
DPD APPI BINJAI – LANGKAT BENTUK KEPENGURUSAN PERIODE 2026 – 2031.
Sumut Terkini id//Binjai, 6 Juni 2026 – Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia (DPD APPI) Binjai–Langkat periode 2026–2031 resmi terbentuk. Struktur kepengurusan tersebut disusun sebagai langkah awal memperkuat organisasi dan meningkatkan profesionalisme perusahaan pers di wilayah Binjai dan Langkat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan mandat yang diberikan, Ahmad Syahrir ditetapkan sebagai Ketua DPD APPI Binjai–Langkat Periode 2026 – 2031.
Dalam menjalankan roda organisasi, Ketua akan didampingi oleh Roy Delanao sebagai Sekretaris dan Dhedy Dharma Yoga sebagai Bendahara.
Pada jajaran Dewan Pembina, organisasi dipercayakan kepada Zulkarnain Nasution, sedangkan posisi Dewan Penasehat diemban oleh Haris Syahputra Nasution.
Untuk mendukung program kerja organisasi, sejumlah bidang strategis juga telah dibentuk. Bidang Organisasi dan Keanggotaan dipimpin oleh Andi Fahroji, Bidang Pengawasan dan Pembinaan oleh Hendrik Purwadi, serta Bidang Pendidikan dan Pelatihan oleh Yogi Yanri.
Sementara itu, Bidang Hukum dan Advokasi dipercayakan kepada Edi Sunaryo, Bidang Humas/Juru Bicara kepada Ardiansyah Lubis, dan Bidang Usaha dan Koperasi kepada Hendra Rianto.
Pada Bidang Sertifikasi Media, organisasi menunjuk Sri Masana Ginting bersama Heru Kurniawan. Sedangkan Bidang Sertifikasi dan Profesi dipimpin oleh Mhd Riswan Haritsyahputra Nasution.
Selain itu, Bidang Sekretariat dipercayakan kepada Muhammad Ridwan dan Bidang Hubungan Antar Lembaga dipimpin oleh Arie Ardiansyah.
Ketua DPD APPI Binjai–Langkat, Ahmad Syahrir, menyampaikan bahwa terbentuknya kepengurusan ini menjadi langkah awal untuk membangun organisasi yang solid, profesional, dan mampu menjadi wadah bagi perusahaan pers dalam meningkatkan kualitas serta menjaga independensi media.
“Kami berharap seluruh pengurus dapat bekerja sama, menjaga integritas, dan menjalankan program-program yang bermanfaat bagi perkembangan dunia pers, khususnya di Binjai dan Langkat,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, susunan kepengurusan tersebut akan diajukan kepada pengurus tingkat provinsi untuk memperoleh pengesahan dan penerbitan Surat Keputusan (SK) resmi sebagai dasar pelaksanaan program kerja organisasi selama masa bakti 2026–2031. ( R D )









