Dugaan Pemasangan WiFi Ilegal dan Abaikan K3 Marak di Kerinci Kanan, Nyawa Teknisi dan Warga Terancam

- Penulis

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci Kanan || Sumutterkini.id  – Aktivitas pemasangan jaringan internet (WiFi) milik PT Frisnet Telematika Inti (Frisnet) di kawasan Kerinci Kanan menuai sorotan tajam. Pasalnya, proses instalasi kabel di lapangan disinyalir kuat melanggar standar keselamatan kerja serta memanfaatkan infrastruktur tiang secara ugal-ugalan tanpa memperhatikan aspek keamanan lingkungan. (18/8/2026)

Berdasarkan pantauan dan dokumentasi foto di lokasi, teknisi Frisnet terlihat memanjat tiang tinggi hanya mengandalkan tangga lipat tanpa dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) dasar seperti helm keselamatan, full body harness (tali pengaman ketinggian), maupun sarung tangan isolasi. Pemandangan berbahaya ini kian diperparah oleh ketiadaan rambu pengaman (traffic cone) di bawah area kerja yang berada tepat di pinggir jalan raya dan depan pemukiman warga.

Kondisi tersebut memicu keluhan keras dari warga sekitar yang mengkhawatirkan keselamatan jiwa, baik bagi pekerja itu sendiri maupun pengguna jalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka main panjat saja tinggi-tinggi tanpa helm atau tali pengaman, tangganya juga kelihatan goyang. Kalau teknisinya jatuh atau kabelnya menyenggol aliran listrik lalu putus timpa orang di bawah, siapa yang mau tanggung jawab? Belum lagi kabel-kabel WiFi yang makin semrawut menempel di tiang,” ujar salah seorang warga Kerinci Kanan yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga:  Manfaat dan Kandungan Ubi Cilembu yang Perlu Kamu Tahu

Selain dugaan pelanggaran berat terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), pemasangan ini juga mengindikasikan adanya dugaan penggunaan tiang utilitas secara ilegal serta pelanggaran jarak aman right of way (ROW) jaringan listrik.

Menanggapi temuan kritis ini, tim media globalinformasi.com telah layangkan konfirmasi resmi kepada Pimpinan atau Pemilik PT Frisnet Telematika Inti, Admin atau Manajer Operasional Frisnet, serta Pihak Manajemen PLN ULP/UP3 setempat.

Namun sangat disayangkan, hingga berita ini naik cetak dan masuk ke meja redaksi, baik pihak penyedia layanan Frisnet maupun PLN belum memberikan tanggapan, jawaban, ataupun klarifikasi sedikit pun terkait legalitas izin dan pengabaian keselamatan publik tersebut.

Jika sampai ada korban jiwa atau insiden tersetrum di lapangan, pengabaian K3 dan pembiaran tiang tanpa izin ini tidak lagi sekadar kelalaian teknis, melainkan bentuk kejahatan keselamatan publik yang wajib diseret ke jalur hukum. Polsek setempat, Dinas Tenaga Kerja, hingga Ditreskrimsus Polda Riau didesak untuk segera turun tangan menertibkan serta memproses pidana penyedia jasa internet nakal yang membahayakan nyawa warga demi meraup keuntungan semata.

Redaksi masih terus membuka ruang konfirmasi bagi pihak-pihak terkait demi keterbukaan informasi.

Follow WhatsApp Channel sumutterkini.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GURITA MAFIA SOLAR BENGKALIS TERBONGKAR: Eka Hariadi Otak Intelektual, Depi Rusdianto Jadi Bemper, Polsek Pinggir dan Polres Bengkalis Disinyalir Mandul!
SKANDAL MAFIA SOLAR BENGKALIS: Beredar Foto Keakraban Depi Rusdianto Bersama Jajaran Satreskrim, Terkuak Alasan Gudang Oplosan 60 Ton Kebal Hukum?
Aksi Aliansi Merah Putih di DPRD Langkat, Dugaan Limbah Lapas Jadi Sorotan, RDP Segera Digelar
Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar Bebas Beroperasi, Diduga Depi Rusdianto dan Kapolsek Pinggir Bagi Hasil Keuntungan.
MAFIA SOLAR DEPI RUSDIANTO KEBAL HUKUM: Kapolda Riau Didesak Copot Kapolsek Pinggir!
SKANDAL MAFIA BBM. Gudang Penimbunan dan Pengoplosan 60 Ton Solar Subsidi di Muara Basung Beroperasi Bebas, Hanya 30 Meter dari Pos Babinkamtibmas!
Soroti Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Kandis, Wartawan Di Kick: Kapolsek Bungkam, Anggota Dalih Pergaulan
Skandal !! Hutan Negara Dijadikan Jaminan dan Pungli, Camat Kuok Dituntut Audit Pemdes Bukit Melintang!
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:12 WIB

GURITA MAFIA SOLAR BENGKALIS TERBONGKAR: Eka Hariadi Otak Intelektual, Depi Rusdianto Jadi Bemper, Polsek Pinggir dan Polres Bengkalis Disinyalir Mandul!

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:36 WIB

SKANDAL MAFIA SOLAR BENGKALIS: Beredar Foto Keakraban Depi Rusdianto Bersama Jajaran Satreskrim, Terkuak Alasan Gudang Oplosan 60 Ton Kebal Hukum?

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:36 WIB

Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar Bebas Beroperasi, Diduga Depi Rusdianto dan Kapolsek Pinggir Bagi Hasil Keuntungan.

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:33 WIB

MAFIA SOLAR DEPI RUSDIANTO KEBAL HUKUM: Kapolda Riau Didesak Copot Kapolsek Pinggir!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:48 WIB

SKANDAL MAFIA BBM. Gudang Penimbunan dan Pengoplosan 60 Ton Solar Subsidi di Muara Basung Beroperasi Bebas, Hanya 30 Meter dari Pos Babinkamtibmas!

Berita Terbaru