Aneh, Ditanya Mengapa Ada NPWPD Pajak Parkir diatas Parit dan Trotoar, Kabid Parkir Bapenda, Malah Ngaku Akan Cek kembali

- Penulis

Minggu, 11 Oktober 2026 - 01:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumutterkini.id  || Medan – Kepala Bidang Pendapatan Daerah (Bapenda) Pajak Parkir Ibrahim Mangara Batubara diduga belum mengetahui perihal penerbitan NPWPD pajak parkir Mr DIY Wiliam Iskandar yang dilakukan di atas parit dan trotoar. 10/10/2026

Karena itu, Manggara mengatakan agar di cek tim nya pada senin 12/10/2026 mendatang

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Senin tim kita cek lagi ksana bg” Balasnya melalui pesan whatsapp 10/10/2026

Sedangkan Lurah sidorejo Daniel Simanjuntak membenarkan kegiatan parkir diatas parit dan trotoar yang dilakukan di depan Mr DIY wiliam Iskandar medan

“Ya bang selamat malam juga.
Terkait pertanyaan abang tentang parkir di atas parit dan di atas trotoar secara peraturan memang tidak diperbolehkan” Balasnya 10/10/ 2026

Menanggapi hal itu, Ketua Satgas LSM Pakar Sumut Zefri Hutabarat Amd, sangat menyayangkan dan mempertanyakan kapasitas Kabid Pendapatan Daerah Pajak Parkir Kota Medan.

Baca Juga:  Dugaan Bisnis Ilegal Anggota Dewan: Gudang Media Tanam Di Kerinci Abaikan K3 Dan Izin Lingkungan

Seharusnya, tegas dia, jika seorang pejabat yang menjabat sebagai Kepala Bidang tidak mengetahui tugas dan fungsinya, maka sebaiknya segera dicopot dari jabatan.

“Ya dicopot aja kan gak tau tugas dan fungsinya,” tegas dia.

Alasan lainnya adalah, hal itu akan mengganggu kinerja dan pelayanan pemerintah kota medan kepada masyarakat karena tak bisa bekerja dengan baik.

“Kalau memang mau cek ulang, berarti dia tidak tau dan tidak bisa kerja,”

“Sebaiknya dicopot saja dari jabatan atau mengundurkan diri. Kalau begitu, gimana mau kerja mendukung walikota,” ujarnya.

Untuk itu, Zefri Hutabarat, meminta agar Kepala Bapenda dan Walikota Medan, segera melakukan evaluasi.

“Dan mengganti Kabid Pendapatan Pajak Parkir agar PAD Kota Medan dapat mencapai target,” tegasnya.(Redaksi)

Follow WhatsApp Channel sumutterkini.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GURITA MAFIA SOLAR BENGKALIS TERBONGKAR: Eka Hariadi Otak Intelektual, Depi Rusdianto Jadi Bemper, Polsek Pinggir dan Polres Bengkalis Disinyalir Mandul!
SKANDAL MAFIA SOLAR BENGKALIS: Beredar Foto Keakraban Depi Rusdianto Bersama Jajaran Satreskrim, Terkuak Alasan Gudang Oplosan 60 Ton Kebal Hukum?
Aksi Aliansi Merah Putih di DPRD Langkat, Dugaan Limbah Lapas Jadi Sorotan, RDP Segera Digelar
Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar Bebas Beroperasi, Diduga Depi Rusdianto dan Kapolsek Pinggir Bagi Hasil Keuntungan.
MAFIA SOLAR DEPI RUSDIANTO KEBAL HUKUM: Kapolda Riau Didesak Copot Kapolsek Pinggir!
SKANDAL MAFIA BBM. Gudang Penimbunan dan Pengoplosan 60 Ton Solar Subsidi di Muara Basung Beroperasi Bebas, Hanya 30 Meter dari Pos Babinkamtibmas!
Soroti Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Kandis, Wartawan Di Kick: Kapolsek Bungkam, Anggota Dalih Pergaulan
Skandal !! Hutan Negara Dijadikan Jaminan dan Pungli, Camat Kuok Dituntut Audit Pemdes Bukit Melintang!
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:12 WIB

GURITA MAFIA SOLAR BENGKALIS TERBONGKAR: Eka Hariadi Otak Intelektual, Depi Rusdianto Jadi Bemper, Polsek Pinggir dan Polres Bengkalis Disinyalir Mandul!

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:36 WIB

SKANDAL MAFIA SOLAR BENGKALIS: Beredar Foto Keakraban Depi Rusdianto Bersama Jajaran Satreskrim, Terkuak Alasan Gudang Oplosan 60 Ton Kebal Hukum?

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:36 WIB

Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar Bebas Beroperasi, Diduga Depi Rusdianto dan Kapolsek Pinggir Bagi Hasil Keuntungan.

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:33 WIB

MAFIA SOLAR DEPI RUSDIANTO KEBAL HUKUM: Kapolda Riau Didesak Copot Kapolsek Pinggir!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:48 WIB

SKANDAL MAFIA BBM. Gudang Penimbunan dan Pengoplosan 60 Ton Solar Subsidi di Muara Basung Beroperasi Bebas, Hanya 30 Meter dari Pos Babinkamtibmas!

Berita Terbaru