Sumutterkini.id || Pinggir – Bengkalis. Praktik kejahatan terorganisir penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar di wilayah hukum Polres Bengkalis kian tidak tersentuh hukum. Sebuah gudang besar berdinding seng biru di Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, diduga kuat menjadi markas utama penimbunan sekaligus pengoplosan puluhan ton Solar bersubsidi secara bebas dan terang-terangan. (22/10/2026)
Berdasarkan temuan dan investigasi mendalam di lapangan, gudang tersebut diperkirakan menampung hingga 60 ton BBM jenis Solar subsidi. Minyak bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil, petani, dan nelayan tersebut dihimpun secara masif dari para pelangsir.
Tidak hanya ditimbun, BBM subsidi tersebut diduga diproses dan dioplos di dalam gudang sebelum diisi ke armada tanki untuk dijual kembali ke pasar industri atau wilayah lain seperti Kota Dumai dengan harga nonsubsidi yang melambung tinggi demi meraup keuntungan pribadi hingga ratusan juta rupiah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil penelusuran menunjukkan adanya indikasi permainan sistematis yang melibatkan fasilitas pengisian resmi. Pasokan BBM subsidi secara konstan mengalir dari dua stasiun pengisian terdekat: SPBU Muara Basung dan SPBU Balai Raja.
Gudang dan aktivitas tersebut dikaitkan dengan seseorang bernama Depi Rusdianto:
“Namanya Depi Rusdianto bang, dia yg apakan gudangnya itu, tokoh adat juga dia tu bang”. Ungkap warga setempat
Armada kendaraan pelangsir disinyalir berlalu-lalang tanpa hambatan mengambil alokasi Solar subsidi dari kedua SPBU tersebut secara berulang kali. Papan imbauan larangan melangsir BBM yang terpasang di dinding SPBU terkesan hanya menjadi hiasan formalitas belaka tanpa adanya pengawasan dan penindakan tegas di lapangan.
“Kami rakyat kecil kalau mau beli Solar satu jerigen saja buat mesin rumput atau traktor dipersulit setengah mati, disuruh bawa surat ini-itu. Tapi mafia di gudang biru ini bebas angkut berpuluh-puluh ton tiap hari tanpa rasa takut. Lokasinya cuma melangkah dari Pos Babinkamtibmas dan dekat sekolah anak-anak kami. Kalau polisi bilang tidak tahu itu pembohongan publik. Jangan salahkan masyarakat kalau nanti berasumsi ada upeti yang mengalir keras sampai gudang sebesar ini bisa kebal hukum!”, ungkap RZ (42) geram.
“Aktivitas pengoplosan di dalam gudang itu bikin resah. Bau menyengat, truk-truk tangki lalu lalang malam sampai subuh. Minyak subsidi dioplos lalu dijual lagi dengan harga mahal demi memperkaya segelintir pengusaha haram. SPBU sekitar sini diprioritaskan buat pelangsir mereka, sementara kami rakyat biasa harus gigit jari antre berjam-jam tak dapat Solar. Kalau Polsek Pinggir dan Polres Bengkalis tidak juga menggerebek tempat ini, berarti penegakan hukum di sini sudah mati!”, tegas AM (51) Supir sekaligus warga setempat.
Temuan yang paling mengejutkan sekaligus mencederai rasa keadilan publik adalah lokasi gudang penampungan. Bangunan penimbunan dan pengoplosan Solar berkapasitas puluhan ton ini berdiri hanya berjarak sekitar 30 meter dari Pos BHABINKAMTIBMAS setempat serta berada tidak jauh dari fasilitas pendidikan SMP Negeri 1 Muara Basung.
Aktivitas ilegal skala besar yang menggunakan alat pompa transfer dan puluhan baby tank ini mustahil tidak terdeteksi oleh aparat penegak hukum setempat. Kondisi ini memicu dugaan kuat di tengah masyarakat mengenai adanya pembiaran sistematis hingga potensi “backup” atau perlindungan dari oknum aparat penegak hukum.
Masyarakat Kecamatan Pinggir yang dirugikan akibat kelangkaan Solar subsidi mendesak jajaran kepolisian bertindak cepat dan transparan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Pinggir belum memberikan keterangan resmi terkait keberadaan gudang penimbunan dan pengoplosan BBM ilegal yang beroperasi tepat di depan mata jajarannya tersebut. Masyarakat dan media akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas ke akar-akarnya.









