Rambu Dilarang Berhenti (S) Di Jalan SM Raja Medan Viral di media Sosial

- Penulis

Rabu, 29 Juli 2026 - 03:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumutterkini.id  ||  Medan – Tanda S yang dilingkari merah dan garis miring yang menandakan kendaraan tidak boleh berhenti, baik pengemudi turun maupun saat menurunkan penumpang di jalan SM Raja medan tepatnya didepan Sekolah Parulian 3 viral di media sosial. 29/07/2026

Dalam unggahan akun Ketua Umum DPP Horas Bangso Batak @lamsiang situmpul HBB sempat membagikan ceritanya saat hendak melintasi jalan SM Raja medan tepatnya didepan sekolah Parulian 3 medan jadi sorotan netizen.

“Didepan ini ada rambu dilarang berhenti, yang jadi masalah disini ada sekolah Parulian 3 medan, tapi ada larangan berhenti jadi anak sekolah yang di turunkan orang tuanya dari angkutan kota, sepeda motor bagaimana gitu? Tak jauh dari situ juga ada Rambu Bus Stop, dan banyak lagi rambu – rambu larangan lainnya”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Lanjutnya ” Lalu angkutan umum itu menaikan dan menurunkan nya bagaimana? ” Ucap lamsiang Sitompul kembali

Dalam postingan video itu juga ada komentar netizen yang lebih mengejutkan lagi dikutip dari akun @Bapakmu “ini daerah siluman, antara dishub atau camatnya yg gabisa kerja. anak sekolah dan karyawan/pengunjung rumah sakit dipaksa siap mental tanpa jembatan penyebrangan tidak adanya akses putar balik membuat kendaraan melaju kencang bahkan pegendara roda 2 lawan arah berkilo-kilo meter terminal siluman membuat macet di jam sibuk, akhirnya terminal resmi sepi penumpang bahkan seperti di video sekolah dan rumah sakit dipasang rambu dilarang berhenti”

Baca Juga:  KMMB SUMUT Desak Mabes Polri Usut Dugaan Beroperasinya Kembali Diskotek Blue Night di Langkat

Fenomena ini mencerminkan lemahnya penegakkan hukum dilapangan, dimana rambu lalu lintas yang seharusnya dipatuhi justru membingungkan masyarakat

Lamsiang Sitompul juga meminta Gubernur Sumatera Utara dan Dinas Perhubungan Sumatera Utara, Walikota Medan Dan Dinas Perhubungan Kota Medan serta Dirlantas Polda Sumut agar segera membereskan masalah ini.

“Kepada Gubernur Sumatera Utara, Dinas Perhubungan Sumatera Utara, Walikota Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan dan Dirlantas Polda Sumut agar segera dibereskan ini, ini banyak rambu dilarang berhenti sementara ini jalan sering menaikan dan menurunkan penumpang saat berhenti apakah harus ditilang? menurut saya sebaiknya dibuatkan lah Rambu dilarang Parkir atau Ngetem agar bisa tetap menaikan dan menurunkan penumpang” Tutup nya

Hingga berita ini dinaikkan, Awak media akan berupaya mengkonfirmasi terhadap pihak terkait. (Redaksi)

Follow WhatsApp Channel sumutterkini.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DUGAAN MAFIA BBM SUBSIDI MELEJIT DI PELALAWAN: GUDANG ILEGAL BERPAGAR SENG BEROPERASI BEBAS DI DEPAN SEKOLAH, POLRES PELALAWAN BUNGKAM!
DUGAAN BISNIS ILEGAL ANGGOTA DEWAN: BABINSA EMPANG BARU DIDUGA JADI BENTENG KEPENTINGAN PRIBADI PEJABAT
Dugaan Bisnis Ilegal Anggota Dewan: Gudang Media Tanam Di Kerinci Abaikan K3 Dan Izin Lingkungan
ARENA GELPER BERMODUS ARENA ANAK MARAK DI MANDIRI SWALAYAN KERINCI, POLRES PELALAWAN DIDESAK BERTINDAK
Dugaan Pemasangan WiFi Ilegal dan Abaikan K3 Marak di Kerinci Kanan, Nyawa Teknisi dan Warga Terancam
Dugaan Pencemaran PT Indofarm Sukses Makmur: Warga Dirugikan, Pemerintah Deli Serdang Diduga Lebih Memihak Pengusaha, Dimana Penegakan Hukumnya?
Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Geruduk Kantor Kemenag Sumut, Desak Copot Kepala MAN 4 Medan dan Usut Dugaan Jual Beli Jabatan
Viral Live TikTok Bugil, Diduga Pria Asal TABAGSEL Jadi Tontonan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:46 WIB

DUGAAN MAFIA BBM SUBSIDI MELEJIT DI PELALAWAN: GUDANG ILEGAL BERPAGAR SENG BEROPERASI BEBAS DI DEPAN SEKOLAH, POLRES PELALAWAN BUNGKAM!

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:28 WIB

DUGAAN BISNIS ILEGAL ANGGOTA DEWAN: BABINSA EMPANG BARU DIDUGA JADI BENTENG KEPENTINGAN PRIBADI PEJABAT

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:14 WIB

Dugaan Bisnis Ilegal Anggota Dewan: Gudang Media Tanam Di Kerinci Abaikan K3 Dan Izin Lingkungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:56 WIB

ARENA GELPER BERMODUS ARENA ANAK MARAK DI MANDIRI SWALAYAN KERINCI, POLRES PELALAWAN DIDESAK BERTINDAK

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:06 WIB

Dugaan Pemasangan WiFi Ilegal dan Abaikan K3 Marak di Kerinci Kanan, Nyawa Teknisi dan Warga Terancam

Berita Terbaru