Sumutterkini.id || Medan – Tanda S yang dilingkari merah dan garis miring yang menandakan kendaraan tidak boleh berhenti, baik pengemudi turun maupun saat menurunkan penumpang di jalan SM Raja medan tepatnya didepan Sekolah Parulian 3 viral di media sosial. 29/07/2026
Dalam unggahan akun Ketua Umum DPP Horas Bangso Batak @lamsiang situmpul HBB sempat membagikan ceritanya saat hendak melintasi jalan SM Raja medan tepatnya didepan sekolah Parulian 3 medan jadi sorotan netizen.
“Didepan ini ada rambu dilarang berhenti, yang jadi masalah disini ada sekolah Parulian 3 medan, tapi ada larangan berhenti jadi anak sekolah yang di turunkan orang tuanya dari angkutan kota, sepeda motor bagaimana gitu? Tak jauh dari situ juga ada Rambu Bus Stop, dan banyak lagi rambu – rambu larangan lainnya”.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
” Lanjutnya ” Lalu angkutan umum itu menaikan dan menurunkan nya bagaimana? ” Ucap lamsiang Sitompul kembali

Dalam postingan video itu juga ada komentar netizen yang lebih mengejutkan lagi dikutip dari akun @Bapakmu “ini daerah siluman, antara dishub atau camatnya yg gabisa kerja. anak sekolah dan karyawan/pengunjung rumah sakit dipaksa siap mental tanpa jembatan penyebrangan tidak adanya akses putar balik membuat kendaraan melaju kencang bahkan pegendara roda 2 lawan arah berkilo-kilo meter terminal siluman membuat macet di jam sibuk, akhirnya terminal resmi sepi penumpang bahkan seperti di video sekolah dan rumah sakit dipasang rambu dilarang berhenti”
Fenomena ini mencerminkan lemahnya penegakkan hukum dilapangan, dimana rambu lalu lintas yang seharusnya dipatuhi justru membingungkan masyarakat
Lamsiang Sitompul juga meminta Gubernur Sumatera Utara dan Dinas Perhubungan Sumatera Utara, Walikota Medan Dan Dinas Perhubungan Kota Medan serta Dirlantas Polda Sumut agar segera membereskan masalah ini.
“Kepada Gubernur Sumatera Utara, Dinas Perhubungan Sumatera Utara, Walikota Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan dan Dirlantas Polda Sumut agar segera dibereskan ini, ini banyak rambu dilarang berhenti sementara ini jalan sering menaikan dan menurunkan penumpang saat berhenti apakah harus ditilang? menurut saya sebaiknya dibuatkan lah Rambu dilarang Parkir atau Ngetem agar bisa tetap menaikan dan menurunkan penumpang” Tutup nya
Hingga berita ini dinaikkan, Awak media akan berupaya mengkonfirmasi terhadap pihak terkait. (Redaksi)









