Rambu Dilarang Berhenti (S) Di Jalan SM Raja Medan Viral di media Sosial

- Penulis

Rabu, 29 Juli 2026 - 03:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumutterkini.id  ||  Medan – Tanda S yang dilingkari merah dan garis miring yang menandakan kendaraan tidak boleh berhenti, baik pengemudi turun maupun saat menurunkan penumpang di jalan SM Raja medan tepatnya didepan Sekolah Parulian 3 viral di media sosial. 29/07/2026

Dalam unggahan akun Ketua Umum DPP Horas Bangso Batak @lamsiang situmpul HBB sempat membagikan ceritanya saat hendak melintasi jalan SM Raja medan tepatnya didepan sekolah Parulian 3 medan jadi sorotan netizen.

“Didepan ini ada rambu dilarang berhenti, yang jadi masalah disini ada sekolah Parulian 3 medan, tapi ada larangan berhenti jadi anak sekolah yang di turunkan orang tuanya dari angkutan kota, sepeda motor bagaimana gitu? Tak jauh dari situ juga ada Rambu Bus Stop, dan banyak lagi rambu – rambu larangan lainnya”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Lanjutnya ” Lalu angkutan umum itu menaikan dan menurunkan nya bagaimana? ” Ucap lamsiang Sitompul kembali

Dalam postingan video itu juga ada komentar netizen yang lebih mengejutkan lagi dikutip dari akun @Bapakmu “ini daerah siluman, antara dishub atau camatnya yg gabisa kerja. anak sekolah dan karyawan/pengunjung rumah sakit dipaksa siap mental tanpa jembatan penyebrangan tidak adanya akses putar balik membuat kendaraan melaju kencang bahkan pegendara roda 2 lawan arah berkilo-kilo meter terminal siluman membuat macet di jam sibuk, akhirnya terminal resmi sepi penumpang bahkan seperti di video sekolah dan rumah sakit dipasang rambu dilarang berhenti”

Baca Juga:  Arogansi!! Lawan Karhutla atau Lawan Prosedur? Bobroknya Prosedur Main Angkut Alat Berat Polres Siak

Fenomena ini mencerminkan lemahnya penegakkan hukum dilapangan, dimana rambu lalu lintas yang seharusnya dipatuhi justru membingungkan masyarakat

Lamsiang Sitompul juga meminta Gubernur Sumatera Utara dan Dinas Perhubungan Sumatera Utara, Walikota Medan Dan Dinas Perhubungan Kota Medan serta Dirlantas Polda Sumut agar segera membereskan masalah ini.

“Kepada Gubernur Sumatera Utara, Dinas Perhubungan Sumatera Utara, Walikota Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan dan Dirlantas Polda Sumut agar segera dibereskan ini, ini banyak rambu dilarang berhenti sementara ini jalan sering menaikan dan menurunkan penumpang saat berhenti apakah harus ditilang? menurut saya sebaiknya dibuatkan lah Rambu dilarang Parkir atau Ngetem agar bisa tetap menaikan dan menurunkan penumpang” Tutup nya

Hingga berita ini dinaikkan, Awak media akan berupaya mengkonfirmasi terhadap pihak terkait. (Redaksi)

Follow WhatsApp Channel sumutterkini.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SKANDAL MAFIA SOLAR BENGKALIS: Beredar Foto Keakraban Depi Rusdianto Bersama Jajaran Satreskrim, Terkuak Alasan Gudang Oplosan 60 Ton Kebal Hukum?
Aksi Aliansi Merah Putih di DPRD Langkat, Dugaan Limbah Lapas Jadi Sorotan, RDP Segera Digelar
Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar Bebas Beroperasi, Diduga Depi Rusdianto dan Kapolsek Pinggir Bagi Hasil Keuntungan.
MAFIA SOLAR DEPI RUSDIANTO KEBAL HUKUM: Kapolda Riau Didesak Copot Kapolsek Pinggir!
SKANDAL MAFIA BBM. Gudang Penimbunan dan Pengoplosan 60 Ton Solar Subsidi di Muara Basung Beroperasi Bebas, Hanya 30 Meter dari Pos Babinkamtibmas!
Soroti Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Kandis, Wartawan Di Kick: Kapolsek Bungkam, Anggota Dalih Pergaulan
Skandal !! Hutan Negara Dijadikan Jaminan dan Pungli, Camat Kuok Dituntut Audit Pemdes Bukit Melintang!
Tualang Darurat Sabu: Kaki Tangan Merajalela, Bos Besar Bebas, Aliran Dana Koordinasi Mulai Terkuak?
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:36 WIB

SKANDAL MAFIA SOLAR BENGKALIS: Beredar Foto Keakraban Depi Rusdianto Bersama Jajaran Satreskrim, Terkuak Alasan Gudang Oplosan 60 Ton Kebal Hukum?

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:36 WIB

Aksi Aliansi Merah Putih di DPRD Langkat, Dugaan Limbah Lapas Jadi Sorotan, RDP Segera Digelar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:36 WIB

Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar Bebas Beroperasi, Diduga Depi Rusdianto dan Kapolsek Pinggir Bagi Hasil Keuntungan.

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:48 WIB

SKANDAL MAFIA BBM. Gudang Penimbunan dan Pengoplosan 60 Ton Solar Subsidi di Muara Basung Beroperasi Bebas, Hanya 30 Meter dari Pos Babinkamtibmas!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:19 WIB

Soroti Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Kandis, Wartawan Di Kick: Kapolsek Bungkam, Anggota Dalih Pergaulan

Berita Terbaru