Pengadilan Negeri Medan Laksanakan Eksekusi Pengosongan Rumah Secara Tertib.

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026 - 06:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SumutTerkini.id  ||  Medan – Pengadilan Negeri Medan pada Rabu, 11/02/2026 telah melaksanakan eksekusi pengosongan rumah dan tanah yang terletak di Jalan Cemara No 7 Pulo Brayan Bengkel Medan , Kecamatan Medan Timur, kota Medan.

Pelaksanaan eksekusi berjalan tertib, aman, dan lancar, dengan pengamanan dari aparat kepolisian dan pemerintah daerah setempat.

“Eksekusi ini terdaftar dalam register perkara Nomor 46/Eks/2024/500/Pdt.G/2021/PN Medan” Ucap Juru Bicara PN Medan

Pelaksanaan diawali dengan pembacaan berita acara eksekusi oleh Jurusita, disaksikan oleh Panitera, aparat keamanan, perangkat desa, dan perwakilan Pemohon Eksekusi. Pihak Pemilik Rumah juga hadir dalam pelaksanaan eksekusi tersebut. proses eksekusi dilanjutkan dengan baik dengan pendekatan persuasif.

Dengan selesainya pelaksanaan eksekusi pengosongan ini, Pengadilan Negeri Medan menegaskan komitmennya untuk menegakkan kepastian hukum, menjamin keadilan, serta memberikan perlindungan terhadap warga negara yang beritikad baik dan taat hukum. ( Red)

Follow WhatsApp Channel sumutterkini.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SKANDAL MAFIA SOLAR BENGKALIS: Beredar Foto Keakraban Depi Rusdianto Bersama Jajaran Satreskrim, Terkuak Alasan Gudang Oplosan 60 Ton Kebal Hukum?
Aksi Aliansi Merah Putih di DPRD Langkat, Dugaan Limbah Lapas Jadi Sorotan, RDP Segera Digelar
Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar Bebas Beroperasi, Diduga Depi Rusdianto dan Kapolsek Pinggir Bagi Hasil Keuntungan.
MAFIA SOLAR DEPI RUSDIANTO KEBAL HUKUM: Kapolda Riau Didesak Copot Kapolsek Pinggir!
SKANDAL MAFIA BBM. Gudang Penimbunan dan Pengoplosan 60 Ton Solar Subsidi di Muara Basung Beroperasi Bebas, Hanya 30 Meter dari Pos Babinkamtibmas!
Soroti Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Kandis, Wartawan Di Kick: Kapolsek Bungkam, Anggota Dalih Pergaulan
Skandal !! Hutan Negara Dijadikan Jaminan dan Pungli, Camat Kuok Dituntut Audit Pemdes Bukit Melintang!
Tualang Darurat Sabu: Kaki Tangan Merajalela, Bos Besar Bebas, Aliran Dana Koordinasi Mulai Terkuak?
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:36 WIB

SKANDAL MAFIA SOLAR BENGKALIS: Beredar Foto Keakraban Depi Rusdianto Bersama Jajaran Satreskrim, Terkuak Alasan Gudang Oplosan 60 Ton Kebal Hukum?

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:36 WIB

Aksi Aliansi Merah Putih di DPRD Langkat, Dugaan Limbah Lapas Jadi Sorotan, RDP Segera Digelar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:36 WIB

Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar Bebas Beroperasi, Diduga Depi Rusdianto dan Kapolsek Pinggir Bagi Hasil Keuntungan.

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:48 WIB

SKANDAL MAFIA BBM. Gudang Penimbunan dan Pengoplosan 60 Ton Solar Subsidi di Muara Basung Beroperasi Bebas, Hanya 30 Meter dari Pos Babinkamtibmas!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:19 WIB

Soroti Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Kandis, Wartawan Di Kick: Kapolsek Bungkam, Anggota Dalih Pergaulan

Berita Terbaru