Pemadaman Listrik Massal di Sumatera, DPP JAPEMAS Desak Dirut PLN Mundur

- Penulis

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ketua Umum DPP JAPEMAS, Indra Akbar Sanjani Lubis, SH

 

Sumutterkini.id || Medan – Pemadaman Listrik Massal di Sumatera, DPP JAPEMAS Desak Dirut PLN MundurMEDAN|– Dewan Pimpinan Pusat Jaringan Advokasi dan Pemberdayaan Masyarakat (DPP JAPEMAS) mendesak Direktur Utama PT PLN (Persero) untuk mengundurkan diri pasca terjadinya pemadaman listrik massal (blackout) di sejumlah wilayah Sumatera yang mengakibatkan lumpuhnya berbagai aktivitas masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum DPP JAPEMAS, Indra Akbar Sanjani Lubis, SH, menilai peristiwa tersebut merupakan bentuk kegagalan serius dalam pengelolaan sistem ketenagalistrikan nasional yang berdampak langsung terhadap kepentingan publik.

“Blackout massal yang terjadi di wilayah Sumatera tidak bisa dianggap persoalan biasa. Ini menyangkut pelayanan publik dan hajat hidup masyarakat luas. Banyak aktivitas masyarakat terganggu, mulai dari usaha kecil, pelayanan umum, hingga aktivitas ekonomi masyarakat,” ujar Indra Akbar Sanjani Lubis, Jumat (23/5/2026).

Menurutnya, sebagai perusahaan negara yang mengelola sektor strategis, PLN seharusnya memiliki sistem antisipasi dan mitigasi yang matang agar gangguan teknis tidak berkembang menjadi pemadaman berskala besar.

Baca Juga:  Gelar Silaturahmi, Lamsiang Sitompul Perkuat Sinergi dan Paparkan Sejarah Berdirinya Horas Bangso Batak

“Dalam kondisi seperti ini harus ada pihak yang bertanggung jawab. Karena itu, DPP JAPEMAS mendesak Direktur Utama PLN untuk mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral atas blackout yang terjadi,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP JAPEMAS, Aulia Hakim, SH, meminta pemerintah dan pihak terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan nasional, khususnya di wilayah Sumatera.

“Kejadian ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam sistem pengelolaan kelistrikan. Pemerintah harus melakukan evaluasi total agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan masyarakat tidak terus menjadi korban,” kata Aulia Hakim.

Ia menambahkan, masyarakat sebagai pelanggan berhak mendapatkan pelayanan listrik yang stabil dan profesional, mengingat listrik telah menjadi kebutuhan vital dalam kehidupan sehari-hari.

DPP JAPEMAS menegaskan akan terus mengawal persoalan blackout tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap kepentingan masyarakat dan kualitas pelayanan publik di Indonesia.(Red)

Follow WhatsApp Channel sumutterkini.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GURITA MAFIA SOLAR BENGKALIS TERBONGKAR: Eka Hariadi Otak Intelektual, Depi Rusdianto Jadi Bemper, Polsek Pinggir dan Polres Bengkalis Disinyalir Mandul!
SKANDAL MAFIA SOLAR BENGKALIS: Beredar Foto Keakraban Depi Rusdianto Bersama Jajaran Satreskrim, Terkuak Alasan Gudang Oplosan 60 Ton Kebal Hukum?
Aksi Aliansi Merah Putih di DPRD Langkat, Dugaan Limbah Lapas Jadi Sorotan, RDP Segera Digelar
Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar Bebas Beroperasi, Diduga Depi Rusdianto dan Kapolsek Pinggir Bagi Hasil Keuntungan.
MAFIA SOLAR DEPI RUSDIANTO KEBAL HUKUM: Kapolda Riau Didesak Copot Kapolsek Pinggir!
SKANDAL MAFIA BBM. Gudang Penimbunan dan Pengoplosan 60 Ton Solar Subsidi di Muara Basung Beroperasi Bebas, Hanya 30 Meter dari Pos Babinkamtibmas!
Soroti Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Kandis, Wartawan Di Kick: Kapolsek Bungkam, Anggota Dalih Pergaulan
Skandal !! Hutan Negara Dijadikan Jaminan dan Pungli, Camat Kuok Dituntut Audit Pemdes Bukit Melintang!
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:12 WIB

GURITA MAFIA SOLAR BENGKALIS TERBONGKAR: Eka Hariadi Otak Intelektual, Depi Rusdianto Jadi Bemper, Polsek Pinggir dan Polres Bengkalis Disinyalir Mandul!

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:36 WIB

SKANDAL MAFIA SOLAR BENGKALIS: Beredar Foto Keakraban Depi Rusdianto Bersama Jajaran Satreskrim, Terkuak Alasan Gudang Oplosan 60 Ton Kebal Hukum?

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:36 WIB

Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar Bebas Beroperasi, Diduga Depi Rusdianto dan Kapolsek Pinggir Bagi Hasil Keuntungan.

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:33 WIB

MAFIA SOLAR DEPI RUSDIANTO KEBAL HUKUM: Kapolda Riau Didesak Copot Kapolsek Pinggir!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:48 WIB

SKANDAL MAFIA BBM. Gudang Penimbunan dan Pengoplosan 60 Ton Solar Subsidi di Muara Basung Beroperasi Bebas, Hanya 30 Meter dari Pos Babinkamtibmas!

Berita Terbaru