Sumutterkini.id – Binjai || Dugaan Praktik Pungutan liar (liar) dalam proses pembuatan Sim di Satpas Polres Binjai kembali mencuat, kali ini pemohon Sim warga Medan Tembung mengungkapkan bahwasanya Buat Sim A di Tarif Rp 800. 000 yang tidak sesuai PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
“Kalau Saya buat Sim A Delapan Ratus ribu rupiah, siap Satu hari dengan oknum polisi berinisial Bon Jo Vi” ungkap FSC pemohon Sim A saat memberikan keterangan nya.
Praktik ini menunjukkan peran Calo Berseragam masih subur di lingkungan Satpas Polres Binjai yang terstruktur, sistematis dan masif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jika dibiarkan, praktik semacam ini bukan hanya merusak kepercayaan publik kepada institusi kepolisian, tetapi juga mencederai prinsip keadilan bagi masyarakat yang taat aturan dalam memilih jalur resmi.
Saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp 22/1/2026 Kapolres Binjai “Terimakasih atas informasinya” Balas nya (tim)









