Ketua LMND Sumut Soroti Dugaan Pungli di Samsat Jalan Sekip: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Praktik Percaloan

- Penulis

Minggu, 24 Mei 2026 - 01:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LMND Sumut Soroti Dugaan Pungli di Samsat Jalan Sekip: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Praktik Percaloan

Sumutterkini.id || Medan, 23 Mei 2026 — Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Sumatera Utara menyoroti mencuatnya dugaan praktik pungutan liar (pungli) di kantor Samsat Jalan Sekip Medan sebagaimana diberitakan sejumlah media. Dugaan tersebut dinilai mencederai pelayanan publik dan memperlihatkan masih kuatnya praktik birokrasi yang membuka ruang percaloan serta transaksi ilegal di tengah masyarakat.

Sebelumnya, media melaporkan adanya pengakuan mantan biro jasa terkait dugaan pungli dalam pengurusan kuasa pajak, pergantian plat, hingga STNK lima tahunan di Samsat Jalan Sekip. Bahkan disebut adanya biaya tambahan dengan nominal tertentu di luar ketentuan resmi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua LMND Sumut menegaskan bahwa pelayanan administrasi kendaraan bermotor merupakan hak masyarakat dan tidak boleh dijadikan ladang keuntungan oleh oknum tertentu. “Jika benar terjadi praktik pungli seperti yang diungkapkan, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap prinsip pelayanan publik. Negara tidak boleh kalah oleh praktik calo dan mafia birokrasi,” tegas Ketua LMND Sumut.

LMND Sumut juga menilai persoalan ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bagian dari persoalan struktural dalam tata kelola pelayanan publik yang selama ini sering dikeluhkan masyarakat. Berbagai laporan sebelumnya juga menunjukkan dugaan praktik serupa pernah muncul di sejumlah layanan Samsat di Sumatera Utara.

Baca Juga:  Dugaan Pelanggaran Pemasangan Tiang Listrik PLN di Atas Tanah Warga, Masyarakat Berhak Menuntut Kompensasi

Atas dasar itu, LMND Sumut mendesak:

1. Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan instansi terkait segera melakukan investigasi terbuka dan transparan;
2. seluruh oknum yang terlibat diproses secara hukum tanpa tebang pilih;
3. dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan Samsat untuk menutup ruang praktik percaloan dan pungli;
4. pemerintah membuka kanal pengaduan yang mudah diakses masyarakat serta menjamin perlindungan bagi pelapor.

Menurut Ketua LMND Sumut, praktik pungli tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga memperburuk kepercayaan publik terhadap institusi pelayanan negara “Rakyat sudah cukup dibebani biaya hidup yang tinggi. Jangan lagi diperas lewat praktik-praktik ilegal dalam pelayanan administrasi. Aparat dan pejabat harus hadir melayani, bukan mengambil keuntungan dari kesulitan rakyat,”ujarnya

LMND Sumut menyatakan akan terus mengawal isu tersebut dan membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang mengalami dugaan pungli atau intimidasi dalam pengurusan administrasi kendaraan.

Follow WhatsApp Channel sumutterkini.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GURITA MAFIA SOLAR BENGKALIS TERBONGKAR: Eka Hariadi Otak Intelektual, Depi Rusdianto Jadi Bemper, Polsek Pinggir dan Polres Bengkalis Disinyalir Mandul!
SKANDAL MAFIA SOLAR BENGKALIS: Beredar Foto Keakraban Depi Rusdianto Bersama Jajaran Satreskrim, Terkuak Alasan Gudang Oplosan 60 Ton Kebal Hukum?
Aksi Aliansi Merah Putih di DPRD Langkat, Dugaan Limbah Lapas Jadi Sorotan, RDP Segera Digelar
Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar Bebas Beroperasi, Diduga Depi Rusdianto dan Kapolsek Pinggir Bagi Hasil Keuntungan.
MAFIA SOLAR DEPI RUSDIANTO KEBAL HUKUM: Kapolda Riau Didesak Copot Kapolsek Pinggir!
SKANDAL MAFIA BBM. Gudang Penimbunan dan Pengoplosan 60 Ton Solar Subsidi di Muara Basung Beroperasi Bebas, Hanya 30 Meter dari Pos Babinkamtibmas!
Soroti Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Kandis, Wartawan Di Kick: Kapolsek Bungkam, Anggota Dalih Pergaulan
Skandal !! Hutan Negara Dijadikan Jaminan dan Pungli, Camat Kuok Dituntut Audit Pemdes Bukit Melintang!
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:12 WIB

GURITA MAFIA SOLAR BENGKALIS TERBONGKAR: Eka Hariadi Otak Intelektual, Depi Rusdianto Jadi Bemper, Polsek Pinggir dan Polres Bengkalis Disinyalir Mandul!

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:36 WIB

SKANDAL MAFIA SOLAR BENGKALIS: Beredar Foto Keakraban Depi Rusdianto Bersama Jajaran Satreskrim, Terkuak Alasan Gudang Oplosan 60 Ton Kebal Hukum?

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:36 WIB

Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar Bebas Beroperasi, Diduga Depi Rusdianto dan Kapolsek Pinggir Bagi Hasil Keuntungan.

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:33 WIB

MAFIA SOLAR DEPI RUSDIANTO KEBAL HUKUM: Kapolda Riau Didesak Copot Kapolsek Pinggir!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:48 WIB

SKANDAL MAFIA BBM. Gudang Penimbunan dan Pengoplosan 60 Ton Solar Subsidi di Muara Basung Beroperasi Bebas, Hanya 30 Meter dari Pos Babinkamtibmas!

Berita Terbaru