Info Ketidakhadiran Dosen Pengajar di Beberapa Prodi UMRAH Dibungkamkan

- Penulis

Jumat, 16 Januari 2026 - 01:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SumutTerkini.id  || Tanjungpinang –  Isu yang lagi beredar di kalangan Mahasiswa, khususnya Mahasiswa Semester Pertama UMRAH yang bertempat di Dompak, Tanjungpinang mencoreng Dunia Pendidikan, dan menghilangkan Integritas Universitas Maritim Raja Ali Haji, Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Mahasiswa semester pertama, beberapa Prodi mengeluhkan kelemahan sistim pengajaran, karena sering ketidakhadiran Dosen Pengajar di beberapa kelas, dan ruangan kelas semester pertama tidak menetap tempat belajarnya, berpindah-pindah. Ketidak hadiran Dosen pengajar, mahasiswa di suruh belajar online dan zoom.

Perihal ini membuat awak media ingin konfirmasi kepada Bapak Rektor UMRAH, awak media mencari informasi keberadaan Bapak Rektor melalui Staff Adminnya, tetapi Bapak Prof. Dr Agung Dhamar Syakti S.Pi., selalu di luar kantor, info dari beberapa staff.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Staff Admin Umrah, Sunardi bungkam terhadap permohonan awak media, yakni, ‘kapan jurnalis boleh menghadap pak Rektor’, untuk informasi dan konfirmasi. Beberapa nomor HP staff Biro dan staf KIP Mahasiswa Umrah yang tersimpan didalam HP awak media, telah mem-black list nomor HP dan memblok nomor WA awak media akhirnya nomor mereka tidak terdeteksi lagi lewat HP jurnalis, untuk melanjutkan pengambilan informasi.

Baca Juga:  KETUA LBH PAPI LANGKAT - RAYA SAMOSIR : SERAHKAN PERSOALAN INI KEPADA PIHAK KEPOLISIAN & SEMUA PIHAK JANGAN SAMPAI TERPROVOKASI.

Sungguh disayangkan penghambatan informasi dan konfirmasi terkait ketidak hadiran Dosen pengajar dibeberapa Prodi dan kelas. Beberapa Staff UMRAH telah melanggar UU Pers No. 40 Tahun 1999, yakni, undang-undang fundamental di Indonesia yang menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi manusia, melarang sensor dan pembredelan, serta mengatur prinsip-prinsip profesionalisme jurnalistik.

Hingga berita ini di publikasikan, awak media belum bisa mendapat informasi layak dari Universitas Raja Ali Haji Tanjungpinang.

Follow WhatsApp Channel sumutterkini.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GURITA MAFIA SOLAR BENGKALIS TERBONGKAR: Eka Hariadi Otak Intelektual, Depi Rusdianto Jadi Bemper, Polsek Pinggir dan Polres Bengkalis Disinyalir Mandul!
SKANDAL MAFIA SOLAR BENGKALIS: Beredar Foto Keakraban Depi Rusdianto Bersama Jajaran Satreskrim, Terkuak Alasan Gudang Oplosan 60 Ton Kebal Hukum?
Aksi Aliansi Merah Putih di DPRD Langkat, Dugaan Limbah Lapas Jadi Sorotan, RDP Segera Digelar
Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar Bebas Beroperasi, Diduga Depi Rusdianto dan Kapolsek Pinggir Bagi Hasil Keuntungan.
MAFIA SOLAR DEPI RUSDIANTO KEBAL HUKUM: Kapolda Riau Didesak Copot Kapolsek Pinggir!
SKANDAL MAFIA BBM. Gudang Penimbunan dan Pengoplosan 60 Ton Solar Subsidi di Muara Basung Beroperasi Bebas, Hanya 30 Meter dari Pos Babinkamtibmas!
Soroti Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Kandis, Wartawan Di Kick: Kapolsek Bungkam, Anggota Dalih Pergaulan
Skandal !! Hutan Negara Dijadikan Jaminan dan Pungli, Camat Kuok Dituntut Audit Pemdes Bukit Melintang!
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:12 WIB

GURITA MAFIA SOLAR BENGKALIS TERBONGKAR: Eka Hariadi Otak Intelektual, Depi Rusdianto Jadi Bemper, Polsek Pinggir dan Polres Bengkalis Disinyalir Mandul!

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:36 WIB

SKANDAL MAFIA SOLAR BENGKALIS: Beredar Foto Keakraban Depi Rusdianto Bersama Jajaran Satreskrim, Terkuak Alasan Gudang Oplosan 60 Ton Kebal Hukum?

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:36 WIB

Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar Bebas Beroperasi, Diduga Depi Rusdianto dan Kapolsek Pinggir Bagi Hasil Keuntungan.

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:33 WIB

MAFIA SOLAR DEPI RUSDIANTO KEBAL HUKUM: Kapolda Riau Didesak Copot Kapolsek Pinggir!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:48 WIB

SKANDAL MAFIA BBM. Gudang Penimbunan dan Pengoplosan 60 Ton Solar Subsidi di Muara Basung Beroperasi Bebas, Hanya 30 Meter dari Pos Babinkamtibmas!

Berita Terbaru