Audiensi LBH RaKesia dengan Kapolrestabes Semarang: Meneropong Arah Kinerja Penegakan Hukum

- Penulis

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Audiensi LBH RaKesia dengan Kapolrestabes Semarang

 

Sumutterkini.id || Semarang – Tim LBH Rantai Keadilan Indonesia (RaKeSia) hadir dalam audiensi dengan Kapolrestabes Semarang, Rabu (3/6/26).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Audiensi ini adalah inisiatif dari LBH RaKeSia menjalin dialog dan memberikan catatan atas kinerja kepolisian dalam penegakan hukum dan jaminan rasa keadilan masyarakat.

Romauli Situmorang, pendiri LBH RaKeSia menyoroti sejumlah kasus yang ditangani LBH kerap mandek pada penanganan oleh kepolisian. Di antaranya kasus pencemaran nama baik terhadap dirinya tidak ada perkembangan dari kepolisian karena kinerja penyidik yang tidak profesional.

“Ada pengaduan saya yang kemudian diberhentikan secara sepihak yaitu di-SP3-kan padahal sudah sangat jelas adanya unsur pidana. Menurut rekan kami ahli pidana Azmi Syahputra, penasihat di LBH RaKeSia, penghentian penyelidikan merupakan langkah tergesa-gesa yang mengabaikan kebenaran materiil. Pemberhentian laporan dengan dalih bukan tindak pidana merupakan kesimpulan yang prematur” kata Romauli.

Ia juga menyoroti kasus pada kelompok rentan kekerasan yaitu perempuan dan anak. Adanya UU TPKS dan kepolisian sudah mewadahi lewat direktorat khusus tindak pidana perempuan dan anak dan pemberantasan perdagangan orang (Dit PPA PPO) seharusnya menjamin perlindungan perempuan dan anak serta menjawab hambatan dan tantangan yang selama ini dihadapi oleh korban ketika mengakses keadilan atas kejahatan yang dialaminya dengan melakukan pelaporan di kepolisian.

“Secara substansi dan struktur sudah ada tetapi kinerja kepolisian sangat tidak pro aktif sehingga banyak kasus menumpuk di kepolisian. Bahkan fenomena aparat penegak hukum justru menjadi sumber kekerasan sekunder terhadap korban masih menjadi tantangan dalam penegakan hukum terhadap kejahatan kekerasan seksual” tambah Romauli.

Baca Juga:  HALAL BIHALAL DI RUMAH KEDIAMAN KETUA MARCAB LMP KOTA BINJAI

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Heri Wahyudi, S.I.K., M.M. memberikan catatan atas penyampaian tim LBH RaKeSia.

“Sejumlah perkara yang disebutkan adalah perkara lama yang menjadi tanggung jawab pimpinan terdahulu. Selanjutnya ini akan menjadi tanggung jawab saya. Perlu dipahami bahwa kami di Polri mengalami keterbatasan SDM terutama penyidik akan tetapi beban perkara cukup banyak. Selain itu, ada kecenderungan pelimpahan perkara dari Polda – Polrestabes – Polsek yang semakin memperpanjang alur proses dalam penangan perkara” ungkap Heri.

Heri menambahkan bahwa tantangan penegakan hukum tidak hanya ada pada pihak kepolisian tetapi masyarakat entah sebagai pelapor, terlapor, atau saksi kadang tidak bisa bekerja sama dengan baik.

“Ada kalanya masyarakat tidak bisa memberikan keterangan dengan jelas atau mengingkari kesaksian. Hal ini pasti menyulitkan kami” tegas Heri.

Audiensi ini menjadi pengingat bagi kepolisian bahwa kelompok masyarakat sipil memiliki peran strategis dalam penegakan hukum. Konsolidasi LBH di Kota Semarang dan komunikasi dengan penyidik menjamin kelancaran dalam penangan perkara.

“Dalam kasus PPA-PPO kami menemukan bahwa APH sering menjadi sumber kekerasan sekunder serta fenomena victim blamming masih menjadi tantangan yang menghalangi keadilan bagi korban. Sesuai rekomendasi forum partisipasi bermakna (meaningful participation) dari lembaga pendamping korban dan masyarakat sipil penting untuk mengaktifkan kembali forum komunikasi antara penyidik dan pendamping untuk mereduksi hambatan dan tantangan dalam perspektif penanganan kasus tindak pidana kekerasan seksual” demikian ungkap Andreas Kevin, peneliti LBH RaKeSia.

Di akhir sesi, Pembina Yayasan Cahaya Sinar Abadi (HANARA), Romauli Situmorang menyerahkan plakat kenang-kenangan audiensi kepada Kapolrestabes Semarang sebagai simbol dialog dalam memperkuat kualitas pelayanan dan penegakan hukum.

(Red)

Follow WhatsApp Channel sumutterkini.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GURITA MAFIA SOLAR BENGKALIS TERBONGKAR: Eka Hariadi Otak Intelektual, Depi Rusdianto Jadi Bemper, Polsek Pinggir dan Polres Bengkalis Disinyalir Mandul!
SKANDAL MAFIA SOLAR BENGKALIS: Beredar Foto Keakraban Depi Rusdianto Bersama Jajaran Satreskrim, Terkuak Alasan Gudang Oplosan 60 Ton Kebal Hukum?
Aksi Aliansi Merah Putih di DPRD Langkat, Dugaan Limbah Lapas Jadi Sorotan, RDP Segera Digelar
Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar Bebas Beroperasi, Diduga Depi Rusdianto dan Kapolsek Pinggir Bagi Hasil Keuntungan.
MAFIA SOLAR DEPI RUSDIANTO KEBAL HUKUM: Kapolda Riau Didesak Copot Kapolsek Pinggir!
SKANDAL MAFIA BBM. Gudang Penimbunan dan Pengoplosan 60 Ton Solar Subsidi di Muara Basung Beroperasi Bebas, Hanya 30 Meter dari Pos Babinkamtibmas!
Soroti Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Kandis, Wartawan Di Kick: Kapolsek Bungkam, Anggota Dalih Pergaulan
Skandal !! Hutan Negara Dijadikan Jaminan dan Pungli, Camat Kuok Dituntut Audit Pemdes Bukit Melintang!
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:12 WIB

GURITA MAFIA SOLAR BENGKALIS TERBONGKAR: Eka Hariadi Otak Intelektual, Depi Rusdianto Jadi Bemper, Polsek Pinggir dan Polres Bengkalis Disinyalir Mandul!

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:36 WIB

SKANDAL MAFIA SOLAR BENGKALIS: Beredar Foto Keakraban Depi Rusdianto Bersama Jajaran Satreskrim, Terkuak Alasan Gudang Oplosan 60 Ton Kebal Hukum?

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:36 WIB

Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar Bebas Beroperasi, Diduga Depi Rusdianto dan Kapolsek Pinggir Bagi Hasil Keuntungan.

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:33 WIB

MAFIA SOLAR DEPI RUSDIANTO KEBAL HUKUM: Kapolda Riau Didesak Copot Kapolsek Pinggir!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:48 WIB

SKANDAL MAFIA BBM. Gudang Penimbunan dan Pengoplosan 60 Ton Solar Subsidi di Muara Basung Beroperasi Bebas, Hanya 30 Meter dari Pos Babinkamtibmas!

Berita Terbaru