
Soroti Mobil Dinas Pemkab Langkat Keluar Daerah Menjelang Malam Takbiran, Aktivis: Diduga Sasar Penyalahgunaan Aset Negara
Sumut Terkini id// LANGKAT 26 05 2026 – Aktivis mengecam keras dugaan penyalahgunaan fasilitas negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat. Sorotan ini mengemuka setelah satu unit mobil dinas milik Pemkab Langkat terpantau beroperasi di luar wilayah tugas pada malam hari, yang diduga kuat bukan untuk kepentingan dinas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan dinas jenis minibus dengan nomor polisi BK 249 P tersebut terlihat membawa empat orang penumpang saat keluar dari wilayah Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, tepat pada malam hari. Hingga saat ini, belum diketahui pasti oknum aparatur sipil negara (ASN) maupun instansi mana yang menggunakan atau meminjam kendaraan operasional tersebut.
Bentuk Pelanggaran Disiplin ASN
Menyikapi temuan tersebut, para aktivis Kabupaten Langkat menilai penggunaan kendaraan dinas di luar fungsi dan jam kerja ini merupakan bentuk nyata dari pelanggaran disiplin ASN.
Praktik seperti ini dinilai mencederai kepercayaan publik dan merugikan keuangan daerah.
“Ini adalah bentuk penyalahgunaan fasilitas dan aset negara yang tidak sesuai dengan fungsi semestinya” sebut Amroni.
“Mobil dinas diadakan dengan uang rakyat untuk menunjang pelayanan publik, bukan untuk kepentingan pribadi atau pelesiran,” ujar salah satu perwakilan aktivis dalam keterangannya.
Fenomena penyalahgunaan mobil dinas oleh oknum pejabat memang kerap menjadi sorotan nasional.
Ragam modus pelanggaran yang sering terjadi di antaranya:
Penggunaan mobil dinas untuk mudik atau liburan hari raya.
Praktik ilegal menyamarkan pelat merah menjadi pelat hitam guna mengisi BBM bersubsidi.
Penggunaan kendaraan untuk keperluan keluarga atau pelesiran ke tempat wisata di luar jam kerja.
Desak BKAD Langkat Berikan Klarifikasi
Guna mengusut tuntas dugaan pelanggaran ini, pihak aktivis mendesak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Langkat selaku pemegang wewenang pengelolaan aset daerah untuk segera memberikan konfirmasi dan klarifikasi resmi.
Masyarakat dan pihak berwenang kini terus memantau perkembangan kasus ini, termasuk menanti pernyataan resmi dari Pemkab Langkat serta sanksi tegas yang akan dijatuhkan kepada oknum pejabat jika terbukti melakukan pelanggaran disiplin.
(Catatan Jurnalis )
Dugaan , kemungkinan Ada Mobil dinas Lain dari ASN/ PNS yang digunakan Bukan pada Fungsi nya Terkhusus di wilayah Sumatera Utara.
Harapannya Semoga Hal ini tidak Terulang Kembali, sehingga rasa Kepercayaan ( Trust) Masyarakat Terhadap Pejabat,ASN, PNS ‘ Yakin bahwa Pejabat yang digaji Oleh Rakyat benar – benar Profesional dalam Bekerja Bukan sekedar Menghambur -hamburkan Uang Rakyat dimasa Krisis saat Ini. (M.N)









