Anggota Ormas HBB Dianiaya, Pelaku Tak Kunjung Ditangkap Meskipun Sudah Menjadi Tersangka, Konsistensi Polsek Medan Kota Dipertanyakan?

- Penulis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumutterkini.id. || Medan – Penanganan perkara dugaan penganiaayan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/38/I/2025/SPKT/Polsek Medan Kota/Polrestabes Medan/ Polda Sumatera Utara atas nama pelapor Embry Supriadi Simorangkir yang merupakan Salah Satu Pengurus ditingkat Kecamatan Ormas Horas Bangso Batak mendapat sorotan publik. 02/05/2026

Pasalnya, meskipun surat penetapan tersangka telah diterbitkan terhadap terlapor Teguh Dwi Putra, hingga kini pelaku masih belum ditangkap oleh pihak kepolisian.

Diketahui, Kasus ini dilaporkan sejak tahun 2025 lalu dan telah melalui sejumlah tahapan proses hukum. Bahkan, Surat Penetapan Tersangka telah diterbitkan oleh Polsek Medan kota disusul dengan surat SP2HP.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, pelaksanaan penangkapan terhadap tersangka belum juga dilakukan hingga saat ini.

Ketua Umum Horas Bangso Batak Lamsiang Sitompul SH, MH, menilai kinerja penyidik Polsek Medan kota khususnya Kanit Reskrim Iptu Poltak Marusaha Tambunan, terkesan lambat dan kurang responsif terhadap laporan masyarakat.

Baca Juga:  Kasad: Membangun Desa Bukan Hanya Wujud Fisik Tetapi Juga Membetuk Jiwa

“Kami meminta agar Polsek Medan Kota segera melakukan penangkapan terhadap tersangka sesuai dengan surat perintah yang sudah dikeluarkan agar tidak melarikan diri dan mengulangi lagi perbuatannya, Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, Apalagi disamping menganiaya, pelaku juga mengancam dan menyampaikan kata kata yg menghina korban dan menghina Suku Batak,” tegas Lamsiang Sitompul

Lanjutnya “Berdasarkan surat penetapan tersangka yang sudah keluar, seharusnya penyidik segera melakukan tindakan hukum dengan melakukan penahanan, Kami mendesak Kapolsek Medan Kota untuk menegakkan keadilan dan memproses pelaku tanpa alasan penundaan.” ujar Lamsiang kembali

Sebagai langkah lanjutan, tim kuasa hukum DPP Horas Bangso Batak akan mengirimkan surat resmi kepada Irwasda Polda Sumut dan Kapolrestabes Medan agar kasus ini segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.(Red)

Follow WhatsApp Channel sumutterkini.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERLUASAN PENGADUAN: Mantan RT & Oknum Polisi Aktif Diduga Terlibat Pemerasan Mahasiswa di GPR
GURITA MAFIA SOLAR BENGKALIS TERBONGKAR: Eka Hariadi Otak Intelektual, Depi Rusdianto Jadi Bemper, Polsek Pinggir dan Polres Bengkalis Disinyalir Mandul!
SKANDAL MAFIA SOLAR BENGKALIS: Beredar Foto Keakraban Depi Rusdianto Bersama Jajaran Satreskrim, Terkuak Alasan Gudang Oplosan 60 Ton Kebal Hukum?
Aksi Aliansi Merah Putih di DPRD Langkat, Dugaan Limbah Lapas Jadi Sorotan, RDP Segera Digelar
Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar Bebas Beroperasi, Diduga Depi Rusdianto dan Kapolsek Pinggir Bagi Hasil Keuntungan.
MAFIA SOLAR DEPI RUSDIANTO KEBAL HUKUM: Kapolda Riau Didesak Copot Kapolsek Pinggir!
SKANDAL MAFIA BBM. Gudang Penimbunan dan Pengoplosan 60 Ton Solar Subsidi di Muara Basung Beroperasi Bebas, Hanya 30 Meter dari Pos Babinkamtibmas!
Soroti Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Kandis, Wartawan Di Kick: Kapolsek Bungkam, Anggota Dalih Pergaulan
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:05 WIB

PERLUASAN PENGADUAN: Mantan RT & Oknum Polisi Aktif Diduga Terlibat Pemerasan Mahasiswa di GPR

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:12 WIB

GURITA MAFIA SOLAR BENGKALIS TERBONGKAR: Eka Hariadi Otak Intelektual, Depi Rusdianto Jadi Bemper, Polsek Pinggir dan Polres Bengkalis Disinyalir Mandul!

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:36 WIB

SKANDAL MAFIA SOLAR BENGKALIS: Beredar Foto Keakraban Depi Rusdianto Bersama Jajaran Satreskrim, Terkuak Alasan Gudang Oplosan 60 Ton Kebal Hukum?

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:36 WIB

Aksi Aliansi Merah Putih di DPRD Langkat, Dugaan Limbah Lapas Jadi Sorotan, RDP Segera Digelar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:36 WIB

Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar Bebas Beroperasi, Diduga Depi Rusdianto dan Kapolsek Pinggir Bagi Hasil Keuntungan.

Berita Terbaru