Ketum HBB Minta Walikota Medan Agar Perhatikan TPA Di Kelurahan Terjun

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumutterkini.id  ||  Medan – Permasalahan tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) yang berada di Kelurahan Terjun, Kec. Medan Marelan mendapat perhatian serius Ketua Umum Organisasi kesukuuan HBB (Horas Bangso Batak) Lamsiang Sitompul SH MH. 01/04/2026.

Lamsiang meminta Walikota Medan Bapak Rico waas dan dinas terkait agar diperhatikan dan ditata kembali lokasi TPA Terjun.

“Kita lihat tumpukan sampah yang sedemikian tinggi dan sudah menggunung, kita lihat tidak ada pengolahan yang memadai”Ucap Lamsiang Sitompul

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lanjutnya, Sebenarnya di zaman yang sudah canggih ini, harusnya ada pabrik untuk mengolah sampah pelastik yang bisa di olah sebagai pembangkit listrik, jangan di tumpuk – tumpuk dan dapat di olah di setiap kecamatan, kepada Bapak Walikota Medan tolong di perhatikan dan buat program yang baguslah” Ucap Lamsiang kembali.

Baca Juga:  Free event Jong Batak's Arts Festival ke 13 diselenggarakan Meriah di Taman Budaya Medan

Lamsiang berharap, Pemko Medan segera merelokasi TPA baru dan tidak boleh lagi di wilayah Terjun

“Pemko Medan harus menutup TPA Terjun karena sudah tidak layak lagi dan membahayakan warga dan merelokasikan ke lokasi jauh dari pemukiman, Mari kita jadikan Medan Utara halaman depan Kota Medan, bukan tempat sampah,” tegas Lamsiang. (Red)

Follow WhatsApp Channel sumutterkini.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GURITA MAFIA SOLAR BENGKALIS TERBONGKAR: Eka Hariadi Otak Intelektual, Depi Rusdianto Jadi Bemper, Polsek Pinggir dan Polres Bengkalis Disinyalir Mandul!
SKANDAL MAFIA SOLAR BENGKALIS: Beredar Foto Keakraban Depi Rusdianto Bersama Jajaran Satreskrim, Terkuak Alasan Gudang Oplosan 60 Ton Kebal Hukum?
Aksi Aliansi Merah Putih di DPRD Langkat, Dugaan Limbah Lapas Jadi Sorotan, RDP Segera Digelar
Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar Bebas Beroperasi, Diduga Depi Rusdianto dan Kapolsek Pinggir Bagi Hasil Keuntungan.
MAFIA SOLAR DEPI RUSDIANTO KEBAL HUKUM: Kapolda Riau Didesak Copot Kapolsek Pinggir!
SKANDAL MAFIA BBM. Gudang Penimbunan dan Pengoplosan 60 Ton Solar Subsidi di Muara Basung Beroperasi Bebas, Hanya 30 Meter dari Pos Babinkamtibmas!
Soroti Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Kandis, Wartawan Di Kick: Kapolsek Bungkam, Anggota Dalih Pergaulan
Skandal !! Hutan Negara Dijadikan Jaminan dan Pungli, Camat Kuok Dituntut Audit Pemdes Bukit Melintang!
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:12 WIB

GURITA MAFIA SOLAR BENGKALIS TERBONGKAR: Eka Hariadi Otak Intelektual, Depi Rusdianto Jadi Bemper, Polsek Pinggir dan Polres Bengkalis Disinyalir Mandul!

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:36 WIB

SKANDAL MAFIA SOLAR BENGKALIS: Beredar Foto Keakraban Depi Rusdianto Bersama Jajaran Satreskrim, Terkuak Alasan Gudang Oplosan 60 Ton Kebal Hukum?

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:36 WIB

Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar Bebas Beroperasi, Diduga Depi Rusdianto dan Kapolsek Pinggir Bagi Hasil Keuntungan.

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:33 WIB

MAFIA SOLAR DEPI RUSDIANTO KEBAL HUKUM: Kapolda Riau Didesak Copot Kapolsek Pinggir!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:48 WIB

SKANDAL MAFIA BBM. Gudang Penimbunan dan Pengoplosan 60 Ton Solar Subsidi di Muara Basung Beroperasi Bebas, Hanya 30 Meter dari Pos Babinkamtibmas!

Berita Terbaru