Diduga Galian C Ilegal Marak di KM 55 Dayun, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Diminta Bertindak Tegas

- Penulis

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumutterkini.id || SIAK, RIAU — Aktivitas galian C di kawasan KM 55, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, menjadi sorotan. Kegiatan tersebut diduga belum memenuhi ketentuan perizinan. Pemilik atau pihak yang disebut terkait dengan kegiatan galian tersebut berinisial Husain, berdasarkan informasi yang diterima.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., bersama Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat, S.I.K., M.Si., diharapkan memberikan perhatian serius terhadap dugaan aktivitas galian C tersebut.

Aparat penegak hukum diminta segera melakukan pengecekan langsung untuk memastikan legalitas kegiatan penambangan serta menindaklanjuti apabila ditemukan pelanggaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain dugaan persoalan perizinan, aktivitas truk pengangkut material tanah juga menjadi perhatian. Material tanah yang diduga tercecer dari kendaraan pengangkut dilaporkan mengotori badan jalan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Kondisi jalan yang dipenuhi tanah dapat menjadi licin ketika terkena hujan, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan, khususnya bagi pengendara sepeda motor. Oleh karena itu, pengawasan terhadap aktivitas pengangkutan material perlu dilakukan demi menjamin keselamatan masyarakat.

Baca Juga:  Dituding Lindungi Penguras BBM dan Eksploitasi Karyawan, Ketua DPRD Siak Didesak Panggil H. Asril Doyok

Masyarakat berharap Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar dan Kapolda Riau Irjen Pol. Arman Achdiat, S.I.K., M.Si. dapat berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memeriksa dokumen perizinan, operasional galian, serta dampak aktivitas tersebut terhadap lingkungan dan keselamatan lalu lintas.

“Bila perlu di cek dokumen operasional galian ini Pak Kapolda dan PakKapolres, karena berdampak sekali terhadap lingkungan sekitar dan keselamatan berlalu lintas” Ucap warga yang tak mau namanya disebutkan

“Apabila nantinya ditemukan bahwa kegiatan tersebut tidak memiliki izin yang diwajibkan atau melanggar ketentuan lainnya, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai peraturan yang berlaku” Tutupnya.

Hingga berita ini disusun, dugaan pelanggaran perizinan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Konfirmasi dari Husain selaku pihak yang disebut terkait dengan kegiatan galian, serta keterangan resmi dari Polres Siak dan Polda Riau, diperlukan untuk melengkapi pemberitaan secara berimbang.

Masyarakat menanti langkah nyata aparat penegak hukum dalam memastikan kepatuhan terhadap aturan, menjaga keselamatan pengguna jalan, dan melindungi lingkungan di wilayah Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak.

Follow WhatsApp Channel sumutterkini.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MIRIS! HARAPAN PETANI BERUBAH JADI DERITA! DANA P3TGAI Rp1,17 MILIAR DI ASAHAN DISOROT, ENAM P3A MENGAKU TERLILIT UTANG — Rp570 JUTA DIPERSOALKAN, APH DITANTANG BONGKAR FAKTA DI BALIK DUGAAN PENYIMPANGAN!
PERLUASAN PENGADUAN: Mantan RT & Oknum Polisi Aktif Diduga Terlibat Pemerasan Mahasiswa di GPR
Mediasi Buntu!! Ahli Waris Laporkan Dugaan Penyerobotan Lahan oleh Oknum Pemdes Bukit Melintang ke Polres Kampar
GURITA MAFIA SOLAR BENGKALIS TERBONGKAR: Eka Hariadi Otak Intelektual, Depi Rusdianto Jadi Bemper, Polsek Pinggir dan Polres Bengkalis Disinyalir Mandul!
SKANDAL MAFIA SOLAR BENGKALIS: Beredar Foto Keakraban Depi Rusdianto Bersama Jajaran Satreskrim, Terkuak Alasan Gudang Oplosan 60 Ton Kebal Hukum?
Aksi Aliansi Merah Putih di DPRD Langkat, Dugaan Limbah Lapas Jadi Sorotan, RDP Segera Digelar
Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar Bebas Beroperasi, Diduga Depi Rusdianto dan Kapolsek Pinggir Bagi Hasil Keuntungan.
MAFIA SOLAR DEPI RUSDIANTO KEBAL HUKUM: Kapolda Riau Didesak Copot Kapolsek Pinggir!
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Diduga Galian C Ilegal Marak di KM 55 Dayun, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:09 WIB

MIRIS! HARAPAN PETANI BERUBAH JADI DERITA! DANA P3TGAI Rp1,17 MILIAR DI ASAHAN DISOROT, ENAM P3A MENGAKU TERLILIT UTANG — Rp570 JUTA DIPERSOALKAN, APH DITANTANG BONGKAR FAKTA DI BALIK DUGAAN PENYIMPANGAN!

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:05 WIB

PERLUASAN PENGADUAN: Mantan RT & Oknum Polisi Aktif Diduga Terlibat Pemerasan Mahasiswa di GPR

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:43 WIB

Mediasi Buntu!! Ahli Waris Laporkan Dugaan Penyerobotan Lahan oleh Oknum Pemdes Bukit Melintang ke Polres Kampar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:36 WIB

SKANDAL MAFIA SOLAR BENGKALIS: Beredar Foto Keakraban Depi Rusdianto Bersama Jajaran Satreskrim, Terkuak Alasan Gudang Oplosan 60 Ton Kebal Hukum?

Berita Terbaru