Sumutterkini.id || LANGKAT — Aliansi Merah Putih Penjaga Langkat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Langkat, Jumat (23/10/2026). Massa mendesak agar keluhan masyarakat Desa cempa, Kecamatan Hinai, terkait banjir, kondisi air yang kotor, serta dugaan pencemaran lingkungan di sekitar Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat segera ditindaklanjuti secara serius.

Aksi tersebut mendapat respons dari anggota DPRD Langkat Komisi IV, H. Rahmanuddin Rangkuti, S.H. Ia menyambut massa aksi dan mempersilakan perwakilan aliansi masuk ke ruang BAMAS DPRD Langkat untuk membahas persoalan yang disampaikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pertemuan tersebut, Rahmanuddin menyampaikan bahwa DPRD Langkat akan secepatnya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat.
Respons tersebut menjadi langkah awal dalam menindaklanjuti aspirasi massa. Namun, Aliansi Merah Putih Penjaga Langkat menegaskan bahwa komitmen tersebut harus segera diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar janji yang berakhir tanpa kejelasan.
Ketua DPD Satma Millenial AMPI Langkat, Tigor Alfaridz Lubis, menegaskan bahwa persoalan yang menyangkut lingkungan hidup dan keluhan masyarakat tidak boleh dianggap sepele.
“Kami mengapresiasi anggota DPRD Langkat, H. Rahmanuddin Rangkuti, yang telah menerima aspirasi kami. Namun, yang paling penting sekarang adalah tindak lanjutnya. Jangan sampai masyarakat sudah menyampaikan keluhan, bahkan harus turun ke jalan, tetapi persoalan yang mereka hadapi tetap tidak mendapatkan kepastian,” tegas Tigor.
Menurutnya, keluhan masyarakat mengenai banjir dan kondisi air yang kotor harus dijawab melalui pemeriksaan yang transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dugaan pencemaran harus dibuktikan melalui pemeriksaan, tetapi juga tidak boleh diabaikan sebelum fakta-fakta di lapangan diungkap.
“Kalau memang pengelolaan limbah sudah sesuai aturan, buktikan dengan hasil pemeriksaan dan pengujian yang objektif. Tetapi kalau ditemukan pelanggaran, jangan ada yang dilindungi. Siapa pun yang terbukti bertanggung jawab harus ditindak sesuai ketentuan hukum. Jangan sampai masyarakat yang harus menanggung dampak, sementara persoalannya tidak pernah diungkap secara terang,” ujarnya.
DPRD Jangan Hanya Menjadi Tempat Menyampaikan Aspirasi
Aliansi Merah Putih Penjaga Langkat mendesak DPRD Kabupaten Langkat segera merealisasikan RDP dengan menghadirkan pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat, pemerintah Kecamatan Hinai, Pemerintah Desa Simpang Ladang, serta perwakilan masyarakat yang mengeluhkan persoalan tersebut.
Aliansi menilai RDP tidak boleh sekadar menjadi agenda formalitas untuk menerima keluhan, kemudian berakhir tanpa keputusan dan langkah penyelesaian yang terukur.
Tigor menegaskan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan yang harus dijalankan secara serius, terlebih ketika persoalan yang disampaikan berkaitan dengan lingkungan hidup dan kepentingan masyarakat.
“Kami ingin melihat fungsi pengawasan DPRD benar-benar dijalankan. Panggil pihak-pihak terkait, buka persoalannya, periksa faktanya, dan pastikan ada tindak lanjut. Jangan sampai masyarakat harus berulang kali turun ke jalan hanya untuk mendapatkan jawaban atas persoalan yang menyangkut kehidupan mereka sendiri,” tegasnya.
Desak DLH Turun ke Lapangan, Periksa IPAL dan Uji Kualitas Air
Selain meminta DPRD menggelar RDP, aliansi mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat melakukan pemeriksaan langsung terhadap saluran drainase dan pembuangan air di sekitar kawasan Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Pemeriksaan tersebut diharapkan mencakup kondisi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sistem pembuangan, dokumen lingkungan, serta kepatuhan terhadap ketentuan baku mutu air limbah.
Aliansi juga meminta pengambilan sampel dan pengujian kualitas air melalui laboratorium yang kompeten guna memastikan ada atau tidaknya pencemaran serta menelusuri kemungkinan hubungan antara saluran air di kawasan lapas dengan keluhan banjir dan air kotor yang disampaikan masyarakat Desa Simpang Ladang.
“Jangan hanya mengandalkan laporan di atas meja. Turun langsung ke lapangan, periksa salurannya, uji kualitas airnya, dan sampaikan hasilnya secara terbuka. Masyarakat berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Kalau memang ada persoalan, harus ada langkah penyelesaian yang jelas,” kata Tigor.
Desak Evaluasi Kepala Lapas Jika Terbukti Lalai
Dalam tuntutannya, Aliansi Merah Putih Penjaga Langkat juga meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengevaluasi tanggung jawab pimpinan Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat terkait persoalan yang dikeluhkan masyarakat.
Aliansi mendesak agar Kepala Lapas dicopot apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, kelalaian serius, atau kegagalan pengawasan yang menjadi tanggung jawabnya.
Tuntutan tersebut merupakan bentuk desakan agar dugaan pelanggaran diperiksa secara objektif dan setiap tindakan yang terbukti melanggar ketentuan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Bagi aliansi, institusi negara seharusnya menjadi contoh dalam mematuhi peraturan, termasuk kewajiban menjaga lingkungan hidup dan menghormati hak masyarakat atas lingkungan yang bersih dan sehat.
Karena itu, persoalan ini harus dijawab melalui bukti, hasil pemeriksaan, dan keterbukaan informasi, bukan sekadar bantahan atau janji penyelesaian.
Aliansi Akan Kawal Janji RDP DPRD Langkat
Aliansi Merah Putih Penjaga Langkat menegaskan akan mengawal tindak lanjut pertemuan dengan DPRD Langkat, terutama realisasi RDP dan pemanggilan pihak-pihak terkait.
Rencana RDP yang disampaikan H. Rahmanuddin Rangkuti diharapkan menjadi pintu masuk bagi pemeriksaan menyeluruh, pengujian kualitas air, serta penyelesaian persoalan yang dikeluhkan masyarakat.
“Kami tidak datang untuk mencari sensasi. Kami datang membawa persoalan yang harus dijawab. Komitmen RDP sudah disampaikan, dan sekarang kami akan mengawal agar itu benar-benar terlaksana. Jangan biarkan aspirasi masyarakat berhenti di ruang pertemuan, sementara mereka masih menunggu kepastian,” tutup Tigor Alfaridz Lubis.
Hingga berita ini disusun, dugaan pencemaran dan keterkaitannya dengan persoalan banjir serta kondisi air kotor di Desa Simpang Ladang masih memerlukan verifikasi melalui pemeriksaan instansi berwenang. Konfirmasi dari pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat juga diperlukan guna memastikan pemberitaan berimbang.
Aliansi berharap DPRD Langkat segera merealisasikan RDP, sehingga keluhan masyarakat tidak berhenti sebagai aspirasi, melainkan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dan penyelesaian yang dapat dipertanggungjawabkan.









