Sumutterkini.id || Kandis – Siak. Upaya transparansi publik terkait penanganan tindak pidana penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah hukum Polsek Kandis, Kabupaten Siak, menuai sorotan tajam. (21/10/2026)
Sikap reaktif oknum internal kepolisian sektor setempat yang mendepak wartawan dari forum komunikasi resmi disinyalir sebagai bentuk pembungkaman arus informasi publik.
Peristiwa tersebut bermula saat wartawan membagikan pranala publikasi media mengenai temuan gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan solar subsidi di kawasan Kandis KM 2 ke dalam grup WhatsApp “WARTAWAN KANDIS”.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tanpa adanya ruang diskusi maupun klarifikasi resmi, tindakan pengeluaran wartawan langsung dieksekusi oleh pengelola grup setelah muncul desakan dari salah satu anggota grup bernama Darma Wijaya Kandis.
Langkah reaktif ini memicu pemicu kritik atas komitmen keterbukaan informasi publik instansi penegak hukum setempat, terlebih isu yang diangkat menyangkut komoditas bersubsidi yang menjadi perhatian luas masyarakat.
Guna menjaga keberimbangan berita (cover both sides), awak media telah layangkan upaya konfirmasi resmi kepada Kapolsek Kandis terkait tindak lanjut temuan dugaan gudang penimbunan BBM subsidi di Kandis KM 2 serta tindakan penendangan wartawan dari grup kemitraan. Namun, hingga berita ini ditayangkan, Kapolsek Kandis memilih bungkam dan tidak memberikan respons atau penjelasan resmi apa pun atas konfirmasi yang disampaikan.
Sementara itu, konfirmasi terpisah dilayangkan kepada pihak pengelola grup, Sdr. Ryan (Polsek Kandis). Dalam respons tertulisnya melalui pesan singkat, Ryan membantah tuduhan keberpihakan maupun sikap alergi terhadap informasi publik.
Berikut adalah kutipan konfirmasi utuh dari Ryan Polsek Kandis:
“Silahkan berkomunikasi dengan saudara Andi Rambe (rekan pers yg di keluarkan dari grub) karena kami juga sudah berkomunikasi baik tanpa kepentingan apapun, beliau teman baik saya sejak lama.”
“Terkait dengan pertanyaan ‘ada keterkaitan dan hubungan apa’ atau bahasa ‘terkesan alergi dan reaktif terhadap informasi’ saya rasa itu terlalu tendensius dan terkesan pembentukan opini yg sepihak dari situasi yg sebenarnya orang lain tidak tahu yg kejadian sebenarnya untuk menciptakan narasi baru. Demikian yang bisa saya sampaikan. Trims.”
Saat ditegaskan kembali mengenai alasan tindakan pengeluaran yang dilakukan mendadak tanpa konfirmasi awal usai instruksi anggota grup lain, Ryan menambahkan:
“Saya sudah konfirmasi baik secara pribadi melalui telepon dengan rekan andi rambe setelah pengeluaran dari grub, lagipula cukup jelas disitu tertulis ‘WARTAWAN KANDIS’, Sebagai informasi : kami tetap tergabung di grub lainnya dengan cakupan yg lebih luas. Trims.”
Sikap bungkam Kapolsek Kandis serta jawaban defensif dari jajarannya yang berfokus pada ranah relasi personal mencerminkan belum maksimalnya pemenuhan transparansi publik.
Redaksi menegaskan bahwa fokus utama pemberitaan ini terletak pada penegakan hukum atas dugaan mafia penimbunan BBM solar subsidi di Kandis KM 2 demi menyelamatkan hak-hak masyarakat penerima manfaat subsidi negara. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi pihak kepolisian sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Bersambung…









