Sumutterkini.id || Tualang-Siak. Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, saat ini berada dalam pusaran darurat peredaran gelap narkotika jenis sabu. Berdasarkan investigasi lapangan dan kompilasi data primer yang dihimpun tim redaksi, ditemukan pola terstruktur yang menempatkan wilayah KM 3 Tualang sebagai epicentrum peredaran sabu skala masif yang diduga kuat dikendalikan oleh struktur jaringan rapi dan tak tersentuh hukum. (16/10/2026)
Naskah ini disusun sebagai bagian dari fungsi pengawasan publik (public watchdog) serta pengujian terhadap komitmen penegakan hukum di wilayah hukum Polda Riau.
Investigasi menunjukkan adanya pembagian kerja yang sistematis di dalam jaringan ini, mencerminkan karakteristik organisasi kejahatan terorganisir (organized crime):
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi lapangan secara konsisten menunjuk pada figur berinisial Rio sebagai pemodal utama dan penyedia pasokan barang haram di wilayah Tualang. Rio diduga meminimalkan interaksi fisik dengan barang bukti dan konsumen akhir untuk memutus rantai pembuktian hukum, sehingga hingga kini masih bebas beroperasi.
“Rio namanya bang. Dia bos nya”, ungkap Wira (42) warga Tualang.
Di tingkat tapak, eksekusi distribusi dan penguasaan pasar di KM 3 Tualang dikendalikan oleh figur berinisial ANTO. ANTO bertindak sebagai pengumpul dana dan pengatur transaksi langsung dengan para pembeli.
“Anto itu kaki nya, dia yg kuasai semua pembeli”, Tegas Mardi (38) warga Tualang
Kekuatan jaringan ini diduga kuat ditopang oleh praktik korupsi penegakan hukum (systemic corruption). Redaksi memperoleh dokumen berupa tangkapan layar percakapan yang mengindikasikan adanya aliran dana koordinasi rutin.
“Coba abang lihat, siapa yg di bilang dalam chat ini, oknum percok bang (sambil ketawa sinis), tambah warga lainnya.
Mencuat dugaan nominal fantastis sebesar Rp40 juta per bulan yang dialokasikan sebagai “uang pengaman” atau atensi untuk oknum penegak hukum di tingkat Polsek Tualang maupun Polres Siak. Fenomena state capture ini diduga menjadi benteng utama yang membuat sang pengendali utama (Rio) kebal dari jerat hukum, sementara tindakan kepolisian di lapangan cenderung terbatas pada penangkapan kurir atau pengguna skala kecil.
“Berani gak kepolisian berantas hingga ke Rio? (Ketawa sinis), tutup warga lainnya.
Menerapkan prinsip perimbangan berita (cover both sides) dan Kode Etik Jurnalistik, redaksi telah meminta konfirmasi resmi kepada Kapolsek Tualang. Pihak Polsek memberikan tanggapan tertulis sebagai berikut:
Polsek Tualang secara tegas membantah tuduhan penerimaan uang koordinasi. “Tidak benar adanya info setoran tsb dan kita tidak pernah serta tidak mau menerima uang yang berkaitan dengan narkoba tindak pidana lainya,” tegas Kapolsek
Terkait nama Rio dan Anto, Polsek menyatakan akan melakukan pendalaman. “Akan kita tindak lanjuti dengan upaya penyelidikan dan pendalaman Informasi tsb dengan berkoordinasi, berkolaborasi bersama SATRESNARKOBA POLRES SIAK,” lanjutnya.
Meski demikian, redaksi mencatat bahwa saat dikonfirmasi lebih jauh mengenai pengakuan pelaku di lapangan terkait aliran dana tersebut, Kapolsek Tualang memberikan jawaban normatif: “Insyaallah…mohon doa dan dukunganya”.
Kondisi darurat sabu di Tualang ini bertolak belakang dengan Target Utama Program Prioritas Kapolri Baru (Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto), yang secara tegas menginstruksikan seluruh jajaran Polri untuk:
Menindak tegas pemodal dan pengendali (bukan sekadar kurir atau pengguna), Memberantas secara masif praktik pungli, uang koordinasi, dan pembiaran tindak kejahatan yang melibatkan oknum anggota di seluruh tingkatan, Menindaklanjuti setiap aduan masyarakat secara terbuka dan terukur.
Instruksi tegas Kapolri ini kini menjadi ujian langsung bagi Kapolda Riau yang baru. langsung bagi Kapolda Riau yang baru. Publik menanti tindakan konkret jajaran Polda Riau untuk memverifikasi kebenaran isu setoran Rp40 juta tersebut melalui pengawasan internal (Propam), serta menerjunkan tim independen guna membongkar jaringan Rio dan Anto hingga ke akar-akarnya.
Jika penanganan kasus di Tualang hanya berhenti pada retorika dan penangkapan barang bukti gramasi kecil, maka komitmen pemberantasan narkoba yang dicanangkan Kapolri baru berisiko terdegradasi menjadi sekadar jargon di tingkat lokal. (Red/ST)









