DUGAAN MAFIA BBM SUBSIDI MELEJIT DI PELALAWAN: GUDANG ILEGAL BERPAGAR SENG BEROPERASI BEBAS DI DEPAN SEKOLAH, POLRES PELALAWAN BUNGKAM!

- Penulis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan || Sumutterkini.id (22/8/2026). Praktek kejahatan minyak dan gas (migas) diduga semakin tak tersentuh hukum di wilayah hukum Polres Pelalawan. Sebuah gudang terisolasi berpagar seng di Jalan T. Said Jaafar tepat berhadapan dengan SD Negeri 09 Pangkalan Kerinci disinyalir menjadi markas penampungan BBM bersubsidi ilegal. Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, sejumlah kendaraan bermotor, mulai dari armada bus berukuran besar hingga truk colt diesel, terpantau rutin keluar-masuk lokasi tersebut.

Dugaan kuat mengarah pada modus “mobil helikopter”, di mana bus non aktif dimodifikasi sedemikian rupa dengan tangki rakitan di dalamnya untuk menyedot BBM jenis Bio Solar secara berulang-ulang dari SPBU, sebelum dikuras dan ditampung di gudang tersebut.

Praktik ini secara nyata melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (sebagaimana telah diubah dalam UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja), dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar. Tak hanya itu, penempatan gudang penampungan bahan bakar berisiko tinggi ini di depan fasilitas publik berpotensi membahayakan keselamatan jiwa anak-anak sekolah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keresahan warga sekitar pun tak lagi terbendung atas pembiaran aktivitas berisiko tinggi tersebut.

“Setiap hari kami lihat bus tua dan truk bolak-balik masuk ke dalam pagar seng itu. Suara mesin dan bau menyengat BBM sangat mengganggu. Kami takut sewaktu-waktu bisa meledak atau terbakar, apalagi lokasi ini pas di depan sekolah anak-anak kami. Anehnya, aktivitas ini seperti sengaja dibiarkan dan aman-aman saja,” ujar A (42), warga lokal yang melintas di sekitar lokasi.

Baca Juga:  Latihan gabungan Pengcab Tapak Suci Medan - Johor Resmi dibuka

Senada dengan A (42), warga lain yang enggan disebutkan namanya menuding ada pembiaran dari aparat penegak hukum (APH) setempat. “Semua warga di sini tahu itu gudang apa, tidak mungkin polisi tidak tahu. Pagar seng tinggi itu sengaja dipakai buat menutupi penyedotan BBM di dalam. Kalau aparat tegas, hari ini diselidiki, besok pasti sudah dipasang garis polisi. Tapi ini malah terkesan kebal hukum,” tegasnya.

Atas temuan dramatis tersebut, tim redaksi telah melayangkan upaya konfirmasi resmi dan mendesak kepada Kapolres Pelalawan serta Kasat Reskrim Polres Pelalawan untuk mempertanyakan komitmen penindakan hukum, kejelasan olah TKP, serta transparansi pengusutan dugaan jaringan mafia migas ini. Namun, sangat disayangkan, hingga berita ini ditayangkan dan masuk ke meja Redaksi, baik Kapolres maupun Kasat Reskrim Polres Pelalawan memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan atau klarifikasi apa pun.

Sikap diamnya jajaran Kepolisian Resort Pelalawan ini makin memperkuat spekulasi publik dan memunculkan pertanyaan besar: Apakah penegakan hukum di Pelalawan benar-benar telah tumpul di hadapan mafia BBM bersubsidi? Redaksi akan terus mengawal kasus ini hingga pihak kepolisian mengambil tindakan tegas dan menyegel lokasi yang meresahkan masyarakat tersebut.

Follow WhatsApp Channel sumutterkini.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GURITA MAFIA SOLAR BENGKALIS TERBONGKAR: Eka Hariadi Otak Intelektual, Depi Rusdianto Jadi Bemper, Polsek Pinggir dan Polres Bengkalis Disinyalir Mandul!
SKANDAL MAFIA SOLAR BENGKALIS: Beredar Foto Keakraban Depi Rusdianto Bersama Jajaran Satreskrim, Terkuak Alasan Gudang Oplosan 60 Ton Kebal Hukum?
Aksi Aliansi Merah Putih di DPRD Langkat, Dugaan Limbah Lapas Jadi Sorotan, RDP Segera Digelar
Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar Bebas Beroperasi, Diduga Depi Rusdianto dan Kapolsek Pinggir Bagi Hasil Keuntungan.
MAFIA SOLAR DEPI RUSDIANTO KEBAL HUKUM: Kapolda Riau Didesak Copot Kapolsek Pinggir!
SKANDAL MAFIA BBM. Gudang Penimbunan dan Pengoplosan 60 Ton Solar Subsidi di Muara Basung Beroperasi Bebas, Hanya 30 Meter dari Pos Babinkamtibmas!
Soroti Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Kandis, Wartawan Di Kick: Kapolsek Bungkam, Anggota Dalih Pergaulan
Skandal !! Hutan Negara Dijadikan Jaminan dan Pungli, Camat Kuok Dituntut Audit Pemdes Bukit Melintang!
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:12 WIB

GURITA MAFIA SOLAR BENGKALIS TERBONGKAR: Eka Hariadi Otak Intelektual, Depi Rusdianto Jadi Bemper, Polsek Pinggir dan Polres Bengkalis Disinyalir Mandul!

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:36 WIB

SKANDAL MAFIA SOLAR BENGKALIS: Beredar Foto Keakraban Depi Rusdianto Bersama Jajaran Satreskrim, Terkuak Alasan Gudang Oplosan 60 Ton Kebal Hukum?

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:36 WIB

Aksi Aliansi Merah Putih di DPRD Langkat, Dugaan Limbah Lapas Jadi Sorotan, RDP Segera Digelar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:36 WIB

Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar Bebas Beroperasi, Diduga Depi Rusdianto dan Kapolsek Pinggir Bagi Hasil Keuntungan.

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:33 WIB

MAFIA SOLAR DEPI RUSDIANTO KEBAL HUKUM: Kapolda Riau Didesak Copot Kapolsek Pinggir!

Berita Terbaru