Foto : Lokasi Perjudian dadu dan tembak ikan MD Sebayang di Los Sebayang Rumah Derpih, Perbesi kecamatan tiga binaga kabupaten Karo 22162
Sumutterkini.id || Tanah Karo – Ironis dan mencoreng institusi pemerintahan desa. Seorang oknum Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) di desa Perbesi kecamatan tiga binaga, kabupaten karo berinisial MD Sebayang kini menjadi buah bibir dan kecaman publik. 28/06/2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua BPD yang seharusnya mengelola aspirasi masyarakat untuk memberantas kemaksiatan, diduga justru bertindak sebagai bandar besar perjudian jenis dadu dan tembak ikan di wilayahnya sendiri.
Praktik haram yang terstruktur ini dibongkar oleh warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya kepada tim awak media, pada Minggu (28/06/2026). Warga mengaku sudah sangat gerah dan tidak tahan lagi melihat kelakuan oknum Ketua BPD yang dinilai telah menggadaikan jabatannya demi keuntungan bisnis ilegal.
“Di tempat kami ini bebas main judi dadu dan tembak ikan, bahkan oknum Ketua BPD desa ini langsung jadi bandar dadu di sini. Kami selaku masyarakat kuta Perbesi ini sangat kecewa. Ketua BPD sendiri yang menjadi bandar perjudian, rusak kampung kami dibuatnya,” cetus seorang warga dengan nada geram dan kecewa mendalam kepada wartawan, Minggu (28/06).
Aktivitas perjudian yang berjalan mulus ini memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai fungsi pengawasan dari aparat penegak hukum (APH) setempat. Warga mendesak Kapolda Sumut untuk segera turun tangan melakukan penggerebekan, serta meminta Bupati Tanah Karo mencopot oknum Ketua BPD tersebut jika terbukti terlibat.
Mendengar keluhan dari masyarakat itu Lantas Awak media mencoba mengkonfirmasi Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.SI. Namun Saat dikonfirmasi Kapolres karo”Bungkam” Diduga Sudah dapat setoran (Red)









