SumutTerkini.id || Semarang – Lagi, driver ojol jadi korban order fiktif. Kali ini, order fiktif menimpa seorang mahasiswa yang baru bergabung menjadi mitra driver ojek online Maxim.
Ia menerima orderan Food and Shop pada hari Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 20. 30 untuk membelanjakan beberapa item barang di Indomaret Ketapang, Jalan Raya Soekarno Hatta, Kendal.
“Iya kan ada orderan masuk, saya belanjakan sesuai item barang yang diminta untuk dibelanjakan”, ungkap driver.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian, Ia menjelaskan bahwa customer meminta tolong untuk dibantu mengisikan dana sebesar Rp 300.000,00. Namun, karena tidak memiliki uang tunai sebesar itu, akhirnya dana yang diisi sebesar Rp 150.000.00.
“Tidak ada rasa curiga, saya mengisi saldo yang diminta customer. Lalu mengantar barang belanjaan ke alamat pengantaran sesuai yang tertera di aplikasi”, ujarnya.
Setibanya, ia berhenti di titik mesjid dan tidak ada orang yang mengorder food and shop tersebut.
Sadar bahwa telah menjadi korban penipuan, driver pun mencoba menghubungi customer tersebut melalui whatsapp sebagai upaya terhadap kerugian yang dialaminya.
Alih-alih mendapatkan jalan keluar untuk kerugian yang dialaminya karena order fiktif, ia malah menerima pesan melalui aplikasi whatspp yang mengatasnamakan Wawan Gunawan Call Center Kantor Pusat Maxim.
“Pakai logo Maxim, mengatasnamakan Call Center Pusat Maxim, kemudian mengetahui kronologi order fiktif yang saya alami, saya percaya bahwa itu benar dari Kantor Pusat Maxim. Saya mengikuti instruksi yang diberikan melalui pesan whatsapp tersebut bahkan saya memberikan data yang bersifat pribadi”, jelasnya.
Setelah menerima informasi, bahwa pesan tersebut bukan dari Kantor Pusat Maxim. Ia pun segera melakukan upaya untuk melindungi data pribadinya agar tidak mengalami kerugian lagi setelah order fiktif.
Iapun mendatangi Kantor Maxim yang berada di Jalan Kenconowungu Tengah I No 1 untuk membuat laporan.
“Ya saya berharap ada solusi yang terbaik ketika mitra driver mengalami kerugian akibat order fiktif seperti ini dari manajemen. Kecewa sih, memang manajemen sudah memberikan informasi seputar orderan fiktif sebagai pencegahan. Namun, bagaimana ketika terjadi kerugian akibat order fiktif”, imbuhnya.
Manajemen Maxim menyampaikab bahwa kantor sudah melakukan upaya pencegahan dengan memberikan informasi tentang ciri-ciri orderan fiktif.
Namun, untuk pengembalian atas kerugian yang dialami driver belum ada kebijakan.
“Kita hanya bisa mengembalikan potongan pada transaksi tersebut. Kemudian memblokir akun customer tersebut. Tapi sekali lagi, kita juga masih mengalami kendala terkait dengan mudahnya mengaktifkan nomor di negara kita. Belum ada regulasi dan kebijakan terkait hal ini”, ungkap Gelin, Customer Service Maxim.
Gelin juga mengatakan hal ini akan menjadi evaluasi untuk dapat kami teruskan kepada manajemen.
Pemberian informasi terkait ciri-ciri order fiktif kepada mitra driver merupakan salah satu upaya pencegahan order fiktif yang merugikan mitra driver. Namun, seharusnya tidak berhenti di tahapan edukasi saja. Seharusnya, perlu dibuat regulasi atau kebijakan terkait penanggulangan order fiktif sebagai perlindungan terhadap mitra driver ojek online.
(Red)









